Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto resmi bertugas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 hari ini. Setyo dan empat pimpinan lainnya akan mulai menjabat setelah prosesi serah terima jabatan atau Sertijab dari pimpinan lama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan Sertijab akan berlangsung haei ini, Jumat, 20 Desember 2024. Selain pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan melaksanakan serah terima jabatan. "Betul hari ini akan dilaksanakan serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK," kata Tessa melalui pesan singkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agenda serah terima jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB hari ini di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan. Prosesi tersebut akan diikuti pimpinan dan anggota Dewas KPK periode 2019-2024 dan 2024-2029.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melantik Pimpinan dan Dewas KPK terpilih periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024. Pelantikan itu berlangsung lebih cepat dari akhir masa jabatan KPK 2019-2024, yaitu pada 20 Desember 2024. Prabowo mempercepat pelantikan agar dapat menghadiri KTT D-8 di Kairo, Mesir.
Kelima pimpinan KPK yang dilantik adalah Setyo Budiyanto (Ketua KPK), Fitroh Rohcahyanto (Wakil ketua), Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua), Johanis Tanak (Wakil Ketua), dan Agus Joko Pramono (Wakil Ketua). Sedangkan, lima anggota Dewas KPK yaitu Gusrizal (ketua), Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, dan Sumpeno.
Prabowo memimpin jalannya pelantikan itu. Kemudian, lima pimpinan KPK dan lima pimpinan Dewas KPK melakukan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Setelah pelantikan, para pimpinan dan anggota Dewas KPK 2024-2029 mengikuti proses induksi di lembaga baru mereka. Induksi KPK berlangsung pada 17-19 Desember 2024.
Menurut laman resmi KPK, program induksi atau pengenalan tugas dan lingkungan kerja adalah program rutin yang diselenggarakan Direktorat Diklat Antikorupsi KPK. Program induksi bertujuan untuk pengenalan tupoksi, tata kelembagaan, nilai dan kode etik dasar insan KPK, hingga prosedur kerja di lingkungan KPK. Laman yang sama menyebut materi pelatihan lainnya meliputi pengenalan gratifikasi, LHKPN, hingga alur kerja yang akan dilalui para pegawai.