Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Setelah semuanya mental

Penggerebekan judi gelap di malang, jawa timur. di daerah pertokoan yang sehari-harinya menjadi kantor PT Podojoyo Masyur dan perwakilan CV Atimah perkasa. (krim)

24 Juli 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUMAH berpagar besi di Jalan Laksamana Martadinata No. 39 Malang, Jawa Timur, itu, sehari-harinya menjadi kantor PT Podo Joyo Masyhur dan perwakilan CV Atimah Perkasa. Di situ juga tinggal keluarga Teguh, pemilik rumah merangkap pemilik perusahaan. Mendadak rumah di daerah pertokoan yang cukup ramai itu menjadi perhatian warga Kota Malang. Sabtu dua pekan lalu (10 Juli 1982) petugas intel Laksusda Jawa Timur dari Surabaya, menggerebek kegiatan judi di bagian belakang rumah itu. Dua puluh satu penjudi, beberapa di antaranya penjudi kelas kakap yang cukup dikenal di Malang, ditangkap. Seorang penjudi asal Kalimantan Selatan yang mengidap penyakit jantung, pingsan ketika penggerebekan berlangsung. Selain para penjudi, juga diamankan sebelas orang yang ikut terlibat dalam kegiatan perjudian. Termasuk di dalamnya dua oknum ABRI -- seorang Kopral AD, seorang sersan Polri -- dan seorang purnawirawan, yang menjaga tempat judi gelap itu. Menurut Mayjen Moergito, Pangdam VIII/Brawijaya, dalam penggerebekan itu selain uang tunai sebesar Rp 1,8 juta lebih juga ditemui barang bukti berupa sebuah cek bernilai Rp 11,2 juta serta giro bilyet Rp 8,2 juta. Empat buah cek yang rupanya dijadikan taruhan, sudah ditandatangani pemiliknya meski belum dicantumkan berapa nilainya. Tigabelas sepeda motor, 2 mobil pick-up 2 sedan dan sebuah kolt ikut disita. Diperkirakan, judi gelap yang sudah berlangsung sekitar satu bulan itu mencapai omzet Rp 100 juta semalam. Tapi sumber TEMPO di Kodam Brawijaya menyatakan, "sulit untuk menentukan besarnya omzet." Sebab, perjudian itu tak melulu bertaruhkan uang. Koin-koin atau tanda-tanda taruhan lain, sering digunakan dan itu sulit diketahui nilainya. Menurut Moergito, penggerebekan itu dilakukan karena ada laporan dari masyarakat beberapa hari sebelumnya. Sore harinya, petugas intel dari Laksusda Jawa Timur mengamati rumah di Jalan Martadinata itu. Ternyata beberapa mobil dan sepeda motor berdatangan ke sana. Penumpangnya langsung menuju bagian belakang melewati jalan samping. Seorang petugas menyamar sebagai abang becak. Penjaga yang nongkrong di pintu masuk tak menaruh curiga. Sampai-sampai, si 'abang becak' itu disuruh membelikan nasi bungkus. Mereka yang lagi sibuk di dalam, tampaknya memang merasa aman. Menurut sumber TEMPO, ada orang-orang tertentu yang menjaga sehingga mereka merasa tak perlu takut. Informasi adanya kegiatan judi gelap di rumah Teguh, kata sumber itu, sebenarnya sudah cukup lama. Setidaknya, tiga kali pihak Laksusda Jawa Timur di Surabaya pernah memerintahkan penggerebekan. "Semuanya mental, tak ada yang berhasil," tutur sumber TEMPO di Kodam VIII Brawijaya. Penggerebekan pertama dan kedua, mundur karena digertak bahwa judi gelap itu diheking "orang kuat". Penggerebekan ke tiga, gagal karena, katanya, petugas kena sogok. SEBAB itu, Mayjen Moergito penasaran. Ia lalu memerintahkan anak buahnya langsung dari Surabaya untuk melakukan penggerebekan, dan berhasil. Penggerebekan tampaknya memang berlangsung mulus. Sampai-sampai Nyonya Teguh, tak tahu ada keributan di rumahnya bagian belakang yang letaknya terpisah dengan yang ditempatinya. "Saya lagi nonton teve," ujarnya. Menurut nyonya itu, bangunan bagian belakang itu, sejak beberapa lama dikontrakkan. Berita adanya judi gelap itu, katanya, "membuat perusahaan saya jadi cemar dan semua pegawai resah." Namun, di malam penggerebekan itu, suaminya, Teguh, terdapat di antara para penjudi. Teman-teman bermainnya kebanyakan pengusaha, baik dari Kota Malang sendiri maupun dari kota-kota lain di Jawa Timur. Terbongkarnya kasus perjudian gelap di Malang itu memang cukup mengejutkan. Terhitung sejak 1 April tahun lalu, Presiden Soeharto telah mengeluarkan larangan adanya perjudian dalam bentuk apa pun. Maka rumah-rumah judi seperti NIAC, Copa Cabana dan P-IX diharuskan tutup. Namun judi liar agaknya tetap berlangsung di berbagai tempat. Laporan masyarakat sekitarnya kepadapihak berwajib sering kandas karena judi seperti itu selalu memakai beking -- uang maupun orang. Mayjen Moergito nampaknya tetap berpegang teguh pada keputusan Presiden itu. Maka, meski ada usaha-usaha dari pihak tertentu yang menghendaki "keringanan" bagi para penjudi yang berhasil ditangkap, pihak Laksusda Jawa Timur tak menggubris. Bahkan Moergito nampaknya jengkel. Pada pertemuan dengan para wartawan, ia mengundang pula crew TVRI Surabaya. Esok harinya, wajah para penjudi itu pun muncul dalam siaran regional Jawa Timur. Mereka menunduk malu, bahkan ada yang mencoba melindungi wajah dengan tangannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus