Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Jaksa penuntut umum JPU hadirkan 6 saksi dalam sidang pembuktian kasus pembunuhan mahasiswa UI dengan terdakwa Altafasalya Ardnika Basya, 23 tahun alias Altaf di Pengadilan Negeri Depok, Senin lalu. Altaf membunuh adik kelasnya Muhammad Naufal Zidan, 19 tahun, di kamar indekos korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JPU Kejaksaan Negeri Depok Alfa Dera mengatakan, enam saksi itu adalah ibu korban, penjaga kos, paman korban serta anggota kepolisian yang menangkap Altaf setelah melakukan pengecekan di TKP pembunuhan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari 6 saksi tersebut seluruh keterangannya membuktikan sebagaimana apa yang telah didakwakan oleh penuntut umum pada persidangan sebelumnya kepada terdakwa," kata Alfa Dera, Rabu, 17 Januari 2024.
Berdasarkan keterangan saksi didapatkan fakta persidangan bahwa jasad korban dibungkus dalam kantong plastik, lantas disembunyikan di bawah tempat tidur. Terdakwa juga menaburi tempat kejadian perkara (TKP) dengan kamper atau kapur barus serta menyalakan kipas angin.
'Di persidangan juga diputarkan CCTV pada saat terdakwa memasuki kos milik korban, tampak jelas bahwa korban masih dalam keadaan hidup pada hari Jumat. Datang masuk bersama-sama dengan terdakwa ke kamar kos," kata jaksa.
Dalam persidangan tersebut juga ditunjukkan alat bukti senjata tajam yang digunakan Altaf untuk menusuk korban. Para saksi memastikan senjata tersebut merupakan milik terdakwa yang dipersiapkan untuk menghabisi korban.
"Di dalam persidangan dibacakan alat bukti surat hasil visum et repertum, selain luka akibat senjata tajam, korban juga sampai mengalami masuk tertelannya satu cincin yang ditemukan di tenggorokan korban," kata Alfa.
Jaksa juga menyampaikan hingga persidangan digelar, belum ada perdamaian antara terdakwa atau keluarga terdakwa dan keluarga korban.
'Sidang akan dilanjutkan dengan proses pembuktian dengan menghadirkan beberapa orang saksi pada pekan depan," ucap Alfa Dera.
Dalam kasus mahasiswa senior bunuh adik kelas ini, mahasiswa Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Muhammad Naufal Zidan, 19 tahun, ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk dan terbungkus plastik sampah di kamar kosnya pada Jumat, 4 Agustus 2023. Belakangan diketahui pembunuhnya adalah Altafasalya Ardnika Basya, seniornya di kampus UI.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati