KESAN bahwa Peradin satu-satunya organisasi advokat mulai retak.
Setidaknya karena ada anggapan organisasi profesi yang diketuai
S. Tasrif itu dirasakan tidak cukup menampung aspirasi beberapa
advokat.
Seperti menurut advokat Boedhi Soetrisno SH dan kawan-kawan.
Boedhi, bekas Jaksa Tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Timur,
dulunya anggota Peradin. Ribut dengan Adnan Buyung Nasution
(salah seorang Ketua Peradin), karena rebutan klien, dia
memutuskan hubungan dengan organisasinya.
"Saya berkesimpulan," kata Boedhi "dalam orgaisasi Peradin tak
lebih hanya memperebutkan uang saja." Selain itu slogan Peradin
sebagai organisasi perjuangan dalam penegakan hukum, secara
pribadi tak disetujuinya. Soal penegakan hlkum, katanya, tak
perlu lagi diperjuangkan. Sebab semua pihak toh telah
menyetujui bahwa hukum memang perlu ditegakkan.
Bahkan ada ketidakberesan dalam penegakan hukum, seperti
penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan, menurut Boedhi
mengatasinya bukan dengan logan perjoangan. "Cukuplah dengan
usaha penertiban saja," ujarnya.
Putus dengan Peradin dengan bulat hati, 11 April lalu, Boedhi
dkk memproklamirkan Himpunan Penasehat Hukum Indonesia (HPHI).
Organisasi baru tersebut memang didukung beberapa orang advokat
non Peradin yang namanya tak begitu menonjol. Sekretaris HPHI,
Bangun Soetjipto SH (29 tahun) misalnya belum dua tahun lalu
jebol dari Fak. Hukum Univ. Satyawacana (Salatiga).
Soegito Soedradjat SH (42), tamatan Fak. Hukum Airlangga,
berpraktek sebagai advokat sejak 1973. Sejak semula memang tak
tertarik dengan Peradin. "Saya tidak sreg," katanya. Itulah yang
menyebabkannya bersama Boedhi membentuk HPHI dan duduk di sana
sebagai Ketua I. Sedangkan Bambang Soemadi Soemardjo SH (42)
yang sefakultas dengan Soegito, juga tak banyak komentar tentang
Peradin. Dia tak mau masuk Peradin, "karena tak ada feeling."
Dia menjabat Ketua II HPHI.
Bicara soal tujuan organisasi, seperti menghimpun para penasehat
hukum, memupuk, memelihara solidaritas & membela hak anggota,
memberikan bantuan hukum bagi yang memerlukan sampai soal
memberikan sumbangan pikiran kepada pemerintah dalam usaha
penegakan hukum, sebenarnya tak beda dengan apa yang telah
dilakukan Peradin. Bedanya tentu saja dalam organisasi baru
tersebut Boedhi Soetrisno dkk langsung punya kesempatan duduk di
atas.
Sebelum HPHI berdiri 11 Maret lalu sekelompok advokat lain di
Jakarta juga telah melahirkan organisasi baru. Diketuai oleh
R.O. Tambunan SH, anggota MPR dan bekas anggota Komisi III/DPR
dari FKP, telah berdiri Pusat Bantuan dan Pengabdi Hukum
(Pusbadhi). Lain dari HPHI, yang mengharuskan anggotanya sama
sekali tak punya ikatan dengan Peradin, Tambunan hendak
menghimpun siapa saja yang berminat dalam kegiatan penegakan dan
pelayanan hukum.
Peradin Tandingan
Anggota Pusbadhi memang diharapkan dari berbagai kalangan
profesi hukum advokat, konsultan hukum, notaris dan "siapa saja,
termasuk awam yang berminat menyumbangkan fikirannya bagi
bantuan, pengabdian dan penegakkan hukum," ujar Tambunan. Oleh
karena itu, susunan pengurus Pusbadhi tidak hanya terdiri dari
advokat, tapi juga menampung notaris dan konsultan hukum. Semua
bantuan hukum akan diberikan secara cuma-cuma.
"Tapi, saya sama sekali tak punya niatan menyaingi apalagi
menandingi Peradin," kata Tambunan, yang sekarang ini berdiri
sebagai advokat non Peradin. Sebelum membentuk Pusbadhi,
katanya, I ambunan telah mendapat restu dari beberapa pimpinan
Pradin termasuk dari Tasrif sendiri. Iahkan, dalam satu
kesempatan, Tambunan menyatakan hendak mencatatkan diri sebagai
anggota Peradin.
Terhadap HPHI, Tambunan kurang sefaham. "Melihat pendekatan yang
dilakukannya organisasi baru itu sudah dapat disebut Peradin
tandingan," katanya. Namun Pimpinan Pusat Peradin tampaknya
cukup tenang menanggapi kelahiran organisasi penasehat hukum
baru itu. "Tapi Peradin telah mendapat pengakuan pemerintah
sebagai satu-satunya organisasi advokat," kata Tasrif pekan
lalu. Ia menyebut contoh dengan diikutsertakannya Peradin dalam
berbagai kegiatan pemerintah. Seperti dalam aktivitas Opstib.
Dan kalau sikap Peradin terhadap HP Hl berbeda dengan sikap
terhadap Pusbadhi, masih jadi tanda tanya bagaimana pula sikap
organisasi advokat itu terhadap organisasi lain yang bakal
lahir: Golkar hendak menerbitkan organisasi Lembaga Penyuluhan
dan Pengabdian Hukum yang rencananya akan diumumkan Albert
Hasibuan SH, advokat dan anggota Komisi III/DPR (FKP), bulan ini
juga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini