Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika. Kejadian ini telah ditangani Kepolisian Resor Semarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, melibatkan anak korban berusia 14 tahun siswa kelas VIII dan terduga anak pelaku berumur 15 tahun. Awalnya keduanya menjalankan salat sunah sebelum salat Isya berjemaah di masjid asrama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rampung menjalankan salat, terduga anak pelaku mengulurkan tangan kepada anak korban. Namun, niat mengajak jabat tangan itu tak direspons
"Korban sedang berdoa sehingga korban tidak menanggapi keinginan terduga pelaku untuk salaman," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang Ajun Komisaris Aditnya Perdana pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Kemudian, ketika anak korban hendak beristirahat, terduga anak pelaku menyusulnya. "Saat korban hendak istirahat dengan bertelanjang dada atau tanpa menggunakan kaus, terduga pelaku mendatangi dan melakukan penganiayaan dengan menempelkan setrika ke dada korban," ungkap dia.
Anak Korban sempat mendapatkan perawatan di asrama akibat luka yang dia derita. Kemudian, keesokan harinya dia dibawa ke Rumah Sakit Puri Asih Kota Salatiga, tapi tak sampai menjalani rawat inap.
Orang tua korban melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Semarang pada Kamis, 16 Mei 2024. "Personel penyidik PPA telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman," sebut Aditya. "Sedang kami dalami dan pengumpulan alat bukti serta saksi-saksi atas kejadian tersebut."