Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menggantung hampir dua bulan, pengusutan kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School akhirnya memasuki babak baru. Pekan lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua anggota staf JIS sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdinand Tjiong, warga Indonesia yang menjadi asisten guru, dan Neil Bantleman, warga Kanada yang bekerja sebagai konsultan pendidikan di sekolah itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo