Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Status Baru Pak Tengkorak

Polisi akhirnya menetapkan dua guru Jakarta International School sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Sebelum dilecehkan, korban diduga dicekoki cairan supaya teler.

14 Juli 2014 | 00.00 WIB

Status Baru Pak Tengkorak
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menggantung hampir dua bulan, pengusutan kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School akhirnya memasuki babak baru. Pekan lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua anggota staf JIS sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdinand Tjiong, warga Indonesia yang menjadi asisten guru, dan Neil Bantleman, warga Kanada yang bekerja sebagai konsultan pendidikan di sekolah itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus