Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERKEBUNAN
Petani Tuntut Revisi HPP Gula
Petani tebu asal Jawa Tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung atas penetapan harga patokan petani (HPP) gula kristal putih pada 2014 sebesar Rp 8.250 per kilogram. Koordinator petani tebu M. Nur Khabsyin mengatakan penetapan tersebut bertentangan dengan aturan tentang Dewan Gula Indonesia pada 11 Maret lalu, yang menyepakati besaran HPP Rp 9.500.
Harga gula yang rendah saat ini membuat keuntungan petani tidak tercapai, sehingga petani tidak bergairah menanam tebu. "Ini berdampak pada tidak tercapainya swasembada," ujar Nur, Rabu pekan lalu.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan besaran HPP gula kristal putih bukan keputusan sepihak Kementerian Perdagangan. Angka tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Dewan Gula Indonesia, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.
DATA PERTUMBUHAN
Perekonomian Masih Melambat
Bank Indonesia menyatakan perekonomian domestik pada kuartal kedua tahun ini masih menunjukkan tren melambat. "Hal ini diindikasikan antara lain oleh melambatnya indeks penjualan eceran dan penjualan mobil," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Kamis pekan lalu.
Tingkat konsumsi pemerintah diprediksi lebih rendah akibat bergesernya waktu pembayaran gaji ke-13 ke kuartal ketiga tahun ini serta penghematan belanja kementerian dan lembaga. Selain itu, pertumbuhan investasi masih kecil, khususnya investasi bangunan, sebagai dampak kebijakan stabilisasi.
Untuk beberapa waktu mendatang, bank sentral masih mewaspadai risiko perekonomian global, terutama sehubungan dengan perkembangan ekonomi Cina dan normalisasi kebijakan bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri optimistis perekonomian nasional bakal membaik pada 2015, seiring dengan ekonomi global yang diprediksi tumbuh 3,9 persen. Tahun ini ekonomi global diprediksi hanya tumbuh 3,6 persen.
BUMN
Bos PT Garam Dicopot
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengganti Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang dengan Usman Perdana Kusuma. Dia beralasan pergantian karena masa jabatan Yulian telah habis. Namun Ketua Umum Kesatuan Pekerja PT Garam Widhy Hartono menduga ada penyebab lain, mengingat Yulian baru diangkat menjadi direktur utama pada 2012. "Artinya, masih memiliki waktu tiga tahun," katanya Kamis pekan lalu.
Widhy menduga pergantian terjadi karena ada hubungan yang tidak serasi antara Yulian dan Komisaris Utama PT Garam, Slamet Untung, yang juga mantan Direktur Utama PT Garam. Relasi yang tidak harmonis itu ditunjukkan dengan arahan yang berbeda antara komisaris utama dan direktur utama. Puncaknya, menurut Widhy, Slamet mengirim surat ke Deputi Teknis Kementerian BUMN Dwijanti Tjahjaningsih agar Yulian diganti. Saat dimintai konfirmasi, Dwijanti enggan menjawab soal surat itu.
TRANSPORTASI
Jalur Penghubung Utara-Selatan Jawa Rampung
Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Taufik Widjoyono memastikan jalur penghubung wilayah utara dan selatan Jawa Tengah siap dilalui pemudik menjelang Lebaran. Menurut dia, secara umum kondisi jalan sudah baik. "Waktu tempuh kendaraan bisa mencapai rata-rata 60 kilometer per jam," kata Taufik, Kamis pekan lalu.
Berdasarkan hasil inspeksi lapangan, jalan raya di jalur selatan serta lintas penghubung utara dan selatan Jawa Tengah sudah diperkeras dan memenuhi standar untuk dilewati kendaraan. Namun masih ada penyempitan jalan 15 kilometer sebelum Ambarawa. Lebar jalan penghubung Semarang dengan Yogyakarta ini hanya 7 meter. Ditambah lalu lintas yang cukup padat, kendaraan akhirnya hanya bisa melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
PERTAMBANGAN
Freeport Sepakati Renegosiasi Kontrak Karya
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan proses renegosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia sudah selesai. Setelah menyepakati enam poin renegosiasi yang diajukan pemerintah, Freeport kembali diizinkan mengekspor mineral. "Semuanya diselesaikan dan akan ditandatangani Presiden pada sidang kabinet mendatang," katanya Senin pekan lalu.
Saat ini pemerintah sudah menyepakati renegosiasi kontrak dengan 40 dari 107 perusahaan pemegang kontrak karya pertambangan. Dari semua perusahaan yang sepakat, 33 di antaranya pemegang perjanjian karya pengusahaan penambangan batu bara dan sisanya kontrak karya mineral.
Setelah ada keputusan presiden, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan akan mengeluarkan surat perizinan ekspor mineral untuk Freeport.
INDUSTRI
Krakatau Steel Tambah Kapasitas Produksi
PT Krakatau Steel meneken kerja sama dengan kontraktor konsorsium SMS Siemag AG, Jerman, dan PT Krakatau Engineering untuk membangun pabrik baja lembaran panas. Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Iip Arief Budiman mengatakan pabrik baru itu akan menambah kapasitas produksi baja canai panas (hot rolled coil/ HRC) dari 2,4 juta ton menjadi 3,9 juta ton per tahun. "Pabrik baru itu memiliki kapasitas 1,5 juta ton HRC per tahun," katanya, Rabu pekan lalu.
Presiden Direktur Krakatau Steel Irvan Kamal Hakim menyatakan nilai investasi pabrik baja lembaran panas yang akan beroperasi pada akhir 2017 ini mencapai sekitar Rp 3,6 triliun. Sumber pendanaan berasal dari dana hasil IPO senilai Rp 928,3 miliar.
Kapasitas produksi baja secara nasional saat ini 3,5 juta ton per tahun, sehingga pemerintah harus mengimpor sisanya agar mencukupi kebutuhan nasional.
PENERBANGAN
Opsi Likuidasi Merpati Dihapus
KOMISI Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memastikan menutup opsi likuidasi dalam paket restrukturisasi yang disiapkan untuk PT Merpati Nusantara Airlines. Walau sempat terjadi walkout, dalam rapat kerja dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada Senin pekan lalu, Komisi Perhubungan menyepakati opsi penyelamatan.
Kementerian BUMN diminta berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Kementerian Keuangan untuk mengajukan pola restrukturisasi utang jangka panjang Merpati dan kewajiban ke karyawan. Hingga Januari 2014, utang maskapai penerbangan pelat merah itu mencapai Rp 7,6 triliun.
Dewan juga merekomendasikan Menteri BUMN Dahlan Iskan memecat Direktur Utama Merpati, Asep Ekanugraha, dan anggota direksi lain karena menilai melakukan moral hazard. "Ada BUMN dihancurkan dari internal," kata Wakil Ketua Komisi VI Erick Satria Wardhana. Dahlan mengaku pernah berniat memecat Asep. "Tapi tidak ada yang mau jadi Direktur Utama Merpati," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo