Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggoro Widjojo terduduk lemas di tengah ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Wajah pemilik PT Masaro Radiokom itu, Rabu sore dua pekan lalu, tampak kisut dengan rambut yang kian memutih. Raut mukanya tak berubah ketika majelis hakim mengetuk palu setelah membacakan vonis lima tahun penjara plus denda Rp 250 juta. "Saya menerima," ujar Anggoro lirih ketika ketua majelis hakim Nani Indrawati menanyakan tanggapan dia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo