Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Sejengkal Menuju Kaban

Nama M.S. Kaban berulang kali disebut menerima suap dalam putusan kasus korupsi dengan terdakwa Anggoro Widjojo. Menjadi "amunisi" baru KPK untuk menjerat bekas Menteri Kehutanan itu.

14 Juli 2014 | 00.00 WIB

Sejengkal Menuju Kaban
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggoro Widjojo terduduk lemas di tengah ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Wajah pemilik PT Masaro Radiokom itu, Rabu sore dua pekan lalu, tampak kisut dengan rambut yang kian memutih. Raut mukanya tak berubah ketika majelis hakim mengetuk palu setelah membacakan vonis lima tahun penjara plus denda Rp 250 juta. "Saya menerima," ujar Anggoro lirih ketika ketua majelis hakim Nani Indrawati menanyakan tanggapan dia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus