Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Benarkah Pimpinan KPK Memeras Terdakwa Suap Hakim Agung?

Terdakwa kasus suap hakim agung diduga diperas orang yang mengatasnamakan pimpinan KPK. Nama Firli Bahuri ikut terseret.

3 Maret 2024 | 00.00 WIB

Linda Susanti atau Oca, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Mei 2023. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Linda Susanti atau Oca, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Mei 2023. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENYIDIK Unit 3 Satuan Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akhirnya mengizinkan Linda Susanti pulang pada Jumat dinihari, 1 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam pemeriksaan selama tujuh jam itu, ia menjawab puluhan pertanyaan. Penyidik memanggil Linda untuk menindaklanjuti laporan seorang pegawai Mahkamah Agung bernama Ahmad Sulaiman.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

M. Khory Alfarizi dan Fajar Pebrianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Uang Lembur Hil yang Mustahal".

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus