Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Cara Makelar Kasus Menyamarkan Suap Tas Hermes untuk Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto menjadi saksi kunci di sidang Sekretaris MA Hasbi Hasan. Ada komunikasi untuk mengurus perkara KSP Intidana.

3 Maret 2024 | 00.00 WIB

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,  27 Februari 2024. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 27 Februari 2024. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKSA penuntut umum terus mencecar Dadan Tri Yudianto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa pagi, 27 Februari 2024. Saat itu Dadan menjadi saksi kunci kasus suap terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Pertanyaan jaksa makin tajam saat membahas pemberian dua tas merek Hermes tipe Lindy berwarna biru dan merah serta satu tas merek Dior merah muda dari Dadan kepada Hasbi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Bagus Pribadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit dengan judul "Hadiah Hermes Makelar Hakim Agung".

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus