Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

16 Maret 2024 | 10.46 WIB

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib mengemuka kembali setelah Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum yang terdiri dari Arif Maulana, Andi Muhammad Rezaldy, dan Hussein Ahmad, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

“Karena dilihat dari unsur kejahatan yang dialami oleh almarhum Munir itu merupakan kejahatan yang sistematis dan melibatkan aktor negara,” kata Andi kepada awak media di kantor Komnas HAM pada Jumat, 15 Maret 2024. 

Istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati mengaku sudah lelah dengan seluruh janji yang diberikan untuk mengungkap kasus pembunuhan suaminya sejak 20 tahun silam. Suciwati diperiksa oleh penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat, 15 Maret 2024, dari pagi sekitar pukul 09.00 hingga 16.18 WIB, untuk memberi keterangan terkait fakta-fakta kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM itu.

Dia menyatakan tindakan Komnas HAM pada saat ini seharusnya langsung dilakukan implementasi. Ia juga tahu komisi yang fokus pada bidang hak asasi manusia (HAM) ini selalu saling lempar antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM.

“Pasti kita selalu melihat pengalaman yang lalu bahwa semua kasus itu saling lempar,” kata Suciwati kepada awak media di Komnas HAM pada Jumat, 15 Maret 2024. 

Meskipun telah lakukan berbagai upaya menuntut keadilan untuk kematian Munir yang nyaris 20 tahun tanpa kejelasan dalang dan pelakunya, Suciwati mengungkapkan harapannya kali ini.

“Saya berharap pengadilan HAM untuk kasus Munir segera di gelar. Jadi tidak hanya penetapan kasusnya saja sebagai pelanggaran berat HAM,” kata Suciwati kepada Tempo.co, Jumat, 15 Maret 2024.

Inisiator Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka ini mengungkapkan, “Agar yang dilakukan Komnas HAM tidak sia-sia, maka harus dipercepat pemeriksaannya pada orang-orang yang terlibat, baik itu aparatur negara dan yang diduga pelaku pembunuhan Munirm” kata dia.

Suciwati akan terus mendorong pengadilan HAM ad hoc untuk kasus kematian Munir. “Meminta presiden membuktikan akan menuntaskan kasus Cak Munir dengan mewujudkan pengadilan HAM ad hoc dan memastikan hakim dan jaksa yang terlibat adalah mereka yang kredibel dan berintegritas,” ujarnya.

Pilihan Editor: 7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
S. Dian Andryanto

S. Dian Andryanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus