Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Taruna yang Lawan Perwira Gara-gara Urusan Laptop Dikeluarkan dari Akpol

Gubernur Akpol Inspektur Jenderal Krisno Siregar mengatakan taruna yang melawan perwira pengasuh karena urusan laptop dikeluarkan dari Akpol.

9 September 2024 | 12.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Taruna berinisial VBA yang belakangan ramai di media sosial karena melawan perwira pengasuhnya di Akademi Kepolisian Semarang telah dikeluarkan dari akademi. "Betul, Taruna VBA dikeluarkan dari Lemdik Akpol," ujar Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Krisno Siregar kepada Tempo, Ahad, 8 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, kasus pelanggaran yang dilakukan VBA telah ditangani oleh Provos Akpol. Dalam vidio yang viral di akun sosial media X,  tampak taruna Akpol itu mencoba merebut leptop miliknya yang disita oleh perwira pengasuhnya. Mereka terlibat saling tarik menarik hingga terjatuh. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di video singkat itu, tampak peristiwa disaksikan oleh beberapa orang sesama taruna dan perwira. "Lawan pengasuh, karena laptopnya mau dibuka," terdengar suara seseorang di video tersebut. Ada juga perwira yang terdengar mengingatkan VBA, bahwa ia masih Taruna. 

Krisno enggan menjelaskan detail peristiwa yang terekam di video tersebut. "Video tersebut adalah kejadian internal di Akpol, diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku di internal Akpol," ucap

Namun ia menegaskan, kehidupan peserta taruna Akpol telah diatur dalam Peraturan Kepala Lemdiklat Polri No.1/2021. Mulai dari bangun pagi sampai dengan tidur malam. Termasuk, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh peserta didik. Salah satu yang diatur adalah penggunaan laptop dan gadget. Pengaturan itu mencakup waktu dan tujuannya, "Yakni hanya untuk kepentingan pembelajaran (dinas)," ujar dia. 

Sementara, jika mengacu pada pedoman tata tertib taruna Pasal 25 tentang ketentuan asrama, Taruna Akpol memang dilarang mebawa telepon dan laptop tanpa izin pengasuh. Termasuk diantaranya penggunaan laptop yang tidak sebagaimana mestinya dan di luar jam yang ditentukan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus