Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri Gunakan Airgun dengan Peluru 4,5 Milimeter

Pukul 16.45 WIB, pelaku teror tidak mendatangi Setum Polri dan kembali ke Pos Penjagaan Utama Mabes Polri, dan disapa oleh Bripda Aldo.

1 April 2021 | 09.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - ZA, terduga teroris yang menyerang Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021, menggunakan senjata Airgun yang sudah dimodifikasi ketika beraksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airgun yang digunakan ZA memiliki peluru kaliber 4,5 milimeter dan gas C02 sebagai pendorong peluru. "Diduga senjata yang dibawa oleh OTK (orang tak dikenal) tersebut merupakan air gun yang dimodifikasi," kata seorang sumber di lingkungan Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. ZA masuk melalui pintu tiga atau pintu umum yang digunakan sebagai jalur tamu. Ia beralasan ingin menyerahkan surat ke Setum Polri.

Namun, sekitar 16.35 WIB, pelaku tidak menuju Setum. Ia malah bergerak ke arah penjagaan utama Mabes Polri. Di sana, ia bertemu Iptu Suriyono, anggota Yanmas Mabes Polri.

Kepada petugas jaga, pelaku kembali mengaku ingin menyerahkan surat ke Setum Polri. Ia lantas diantar hingga masjid Mabes Polri.

Pukul 16.45 WIB, pelaku teror tidak mendatangi Setum Polri dan kembali ke Pos Penjagaan Utama Mabes Polri, dan disapa oleh Bripda Aldo.

Ia tiba-tiba mengeluarkan senjata jenis pistol dan menembakkan ke arah petugas jaga sebanyak 2 kali, sehingga mengenai lengan kanan Bripda Ajeng (anggota penjagaan Pos I Mabes Polri).

Polisi yang berjaga kemudian membalas. Pukul 17.25 sampai dengan 17.42 WIB, Tim Jihandak Gegana Mabes Polri tiba dan langsung memeriksa kondisi jenazah terduga teroris untuk memastikan tidak ada bahan peledak. Pada 17.50 WIB, jenazah ZA dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk diautopsi.

ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus