Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Disaster Victim Identification Biro Kedokteran Polisi Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri, Kombes Ahmad Fauz menyatakan bahwa delapan kantong jenazah yang diterima RS Polri Kramat Jati dari lokasi kebakaran Glodok Plaza, bukan berarti ada delapan jenazah yang telah diterima rumah sakit tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya ingatkan delapan kantong jenazah bukan berarti delapan jenazah, bisa saja isinya kurang dari itu atau lebih dari itu," katanya, Ahad, 19 Januari 2025 seeprti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, proses pencarian korban masih berlangsung. Pihaknya sudah membuka posko ante mortem dan post mortem untuk korban kebakaran Glodok Plaza ini. Ante mortem adalah data-data seseorang sebelum ia meninggal. Adapun post mortem adalah data-data setelah korban ditemukan atau dievakuasi. Data post mortem ini mencakup sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi.
Menurut dia, sejak mendapatkan laporan ada kebakaran di Glodok Plaza, tim DVI segera membentuk posko ante mortem untuk menunggu pengiriman jenazah dari lokasi kejadian yang buka selama 24 jam
"Jadi sejak hari pertama sampai sekarang kita telah menerima sebanyak delapan kantong jenazah," kata dia.
Ia mengatakan untuk isi delapan kantong jenazah ini adalah bagian dari tubuh semua atau cuma serpihan-sepihan dari bangunan sekitarnya dan sebagainya. "Kan kita tidak tahu karena kondisinya terbakar," kata dia.
Menurut dia, ini tentu sulit dibedakan secara visual sehingga dibutuhkan metode yang scientific. Misalnya secara ilmiah apakah ini jenazah atau bukan. "Ini jenazah atau bukan dan sebagainya," kata dia.
Selain itu, pihaknya menerima laporan dari keluarga yang merasa anggota keluarganya hilang atau diduga menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Pihaknya minta data-data korban sebelum meninggal dunia, ciri-ciri fisik, pakaian, perlengkapan dan aksesoris yang terakhir dipakai pada saat kejadian. Kemudian terakhir sampel DNA.
"Kita tanya juga sidik jarinya, kartu keluarganya. Nanti kita bisa telusuri sidik jarinya," kata dia.
Pencocokan ini membutuhkan waktu satu hingga dua minggu karena meski profil korban sudah keluar tetap harus menunggu data pembanding. "Ini yang membutuhkan waktu," kata dia.
Fauzi mengatakan tim DVI telah mengambil sampel Deoxyribonucleic Acid atau DNA dari 14 keluarga yang melaporkan kehilangan salah satu anggota keluarga mereka setelah kejadian kebakaran. "Kami ambil swab mukosa dari mulut dan sejumlah dokumen," katanya.
Untuk data Post Mortem, akan diambil DNA dari keluarga terdekat seperti orang tua kandung atau anak. "Kami juga sudah menerima data Post Mortem dari Malang yang kami terima tadi malam," tuturnya.
Setelah hasil pemeriksaan DNA keluar, maka pihaknya akan melakukan rekonsiliasi melakukan pencocokan data Ante Mortem dengan Post Mortem. "Jika hasil sudah ada kecocokan maka kami akan segera umumkan," ucap Ahmad.
Petugas akan melakukan pemeriksaan dan pengambilan DNA dari bagian-bagian yang ada di kantong jenazah. Ia mengatakan bisa saja dari satu kantong merupakan bagian tubuh dari beberapa orang atau bisa juga jenazah satu orang.
Tim DVI membutuhkan waktu satu hingga dua pekan atau lebih untuk memastikan hasil identifikasi korban kebakaran Glodok Plaza.
"Biasanya lebih lambat karena kondisi barang bukti yang dibawa ke laboratorium DNA kondisinya juga sulit," kata Ahmad.
Ia mengaku dalam melakukan proses identifikasi sarana prasarana dan sumber daya manusia yang ada di RS Polri Kramat Jati sangat lengkap. "Yang jadi kendala adalah data ante mortem ini yang harus didalami," tuturnya.