Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Putra tokoh pertelevisian Indonesia Alex Kumara, yakni Adri Andika Kumara, dilaporkan ke polisi karena kasus penipuan oleh atlet bela diri MMA One Championship Sunoto. Adri diduga melakukan penipuan sehingga Sunoto kehilangan honornya saat tampil di suatu acara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Diduga ada pemalsuan permohonan pembayaran ke rekening Adri Andika Kumara," ujar kuasa hukum Sunoto, Rian Hidayat, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rian menjelaskan, permasalahan ini berawal saat Sunoto diminta menjadi pembicara di acara bakti sosial pada Oktober 2019 di Bogor. Dalam acara itu Adri menjadi manager Sunoto, sehingga pihak panitia melakukan komunikasi soal teknis dan pembayaran acara kepada Adri.
Usai acara tersebut, Sunoto menagih honornya. Namun Adri selalu mengelak tiap ditanya hal tersebut. Ia beralasan pihak panitia belum mentransfernya.
Sunoto lalu menghubungi panitia acara itu dan mendapati fakta bahwa uang telah dibayarkan, tapi bukan ditransfer ke rekening Sunoto. Dalam bukti pembayaran itu, tertera alamat rekening transfer adalah milik Adri Andika Kumara. Tertera pula tanda tangan Sunoto di surat yang menyatakan setuju honor ditransfer ke rekening Adri.
"Jadi kayak surat kuasa gitu," ujar Rian.
Sunoto mengaku tak pernah menandatangani surat tersebut. Hingga saat ini ia juga tak menerima honor dari acara tersebut. Saat mencoba menagihnya ke Adri, Sunoto hanya gigit jari karena uang tak kunjung diberikan.
Bosan menagih honor yang tak kunjung diberikan, atlet MMA itu melaporkan Adri ke Polda Metro Jaya dan menuduhnya telah melanggar Pasal 378 tentang penipuan. "Saya sudah capek dengan janji dia mau balikin (honor saya). Bahkan sempat tadi ngirim bukti kalau dia sudah transfer, tapi ternyata gak ada," ujar Sunoto.