Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Tersangka Mutilasi Dinyatakan Sakit Jiwa, Polres Garut Berkukuh Lanjutkan Perkara

Meski telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa, namun kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap dilanjutkan.

31 Juli 2024 | 12.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Garut - Meski telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa, namun kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap dilanjutkan. Polisi tidak mengungkapkan alasan kasus ini tetap berjalan. "Nanti hakim yang memutuskan," ujar Kepala Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Ari Rinaldo, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus mutilasi ini sempat menggegerkan warga Garut, pada Ahad, 30 Juni 2024. Video pelaku berinisial E, 23 tahun beserta potongan tubuh korban beredar luas di media sosial warga. Peristiwa itu berlangsung di pinggir Jalan Lintas Jabar Selatan tepatnya di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong. Pelaku E, mencincang tubuh korban menjadi 12 bagian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ari, polisi saat ini masih melengkapi berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat. Proses pemeriksaan perkara pun dilakukan seperti biasa. "Penyidik bekerja sesuai dengan ketentuan seperti di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), " ujarnya.

Ari mengaku pasca-kejadian, polisi langsung memeriksakan kesehatan tersangka E di Rumah Sakit Polri. Alasannya, pertanyaan yang dilontarkan penyidik kerap tidak mendapat jawaban yang akurat atau tidak nyambung. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, tersangka E dinyatakan mengalami gangguan mental atau sakit jiwa. "Hasil rekam medis akan kami sertakan dalam berkas perkara," ujar Ari.

Hingga berita ini ditulis, identitas korban mutilasi masih belum diketahui. Polisi telah melakukan berbagai upaya baik melalui sistem digital maupun dengan menyebar wajah korban. Namun hasilnya tetap nihil.

Korban diduga merupakan penderita gangguan jiwa yang terlantar di jalanan. Sebelumnya 
terdapat video yang merekam pelaku dan korban sebelum pembunuhan. Dalam tayangan itu terlihat pelaku sedang menyeret korban di pinggir jalan raya dengan kedua tangan terikat tali. Penampilan korban nampak kotor dan kumal. Korban hanya mengenakan kain sarung di pinggang tanpa mengenakan pakaian lainnya. Video ini direkam warga yang melintas di jalan raya lintas selatan Jawa Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus