Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tiba di Gedung Bundar, Airlangga Hartarto Penuhi Janji Pemeriksaan Penyidik Kejaksaan Agung

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada hari ini. Ia tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung mengenakan batik.

24 Juli 2023 | 10.23 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kedatangan Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kedatangan Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi janjinya untuk datang ke Kejaksaan Agung atau Kejagung dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi ekspor CPO (crude palm oil).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan mengenakan setelan batik coklat tangan panjang dipadu celana bahan berwarna hitam, Airlangga tiba sekitar pukul 08.40 WIB dengan menunggangi kendaaraan roda empat bernopol B 2585 SJI. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketua Umum Partai Golkar itu sempat menyunggingkan senyum sembari melambaikan tangan kepada awak media yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi. 

Tanpa banyak bicara, Airlangga yang didampingi oleh satu orang yang juga mengenakan setelan batik langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. 

Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi ekspor CPO (crude palm oil) tahun 2021-2022. 

Pemanggilan itu sejatinya dilakukan pada Selasa pekan lalu, 18 Juli 2023. Namun, saat itu Airlangga berhalangan hadir hingga dijadwalkan pemanggilan ulang. 

Dalam kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar itu, Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap tiga perusahaan yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup pada 15 Juni 2023. 

Kejagung pun menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. 

Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023. 

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu 8 Juli 2023. 

Ketut mengatakan, dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare. 

Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450. 

"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | M ROSSENO AJI | ANTARA

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus