Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon menyatakan mantan prajurit TNI yang ditangkap polisi karena menyelundupkan senjata api merupakan anggota TPNPB. Dia adalah Yuni Enumbi (29), yang ditangkap bersama enam pucuk senjata api pabrikan PT Pindad dan ratusan amunisi pada Kamis, 6 Maret 2025, di Kabupaten Keerom, Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami menerima laporan bahwa itu benar anggota kami, dan senjata yang disita memang merupakan bagian dari usaha TPNPB dalam perjuangan melawan militer Indonesia,” kata Sebby melalui pesan suara yang diterima Tempo, Sabtu, 8 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebby mengklaim Yuni Enumbi hanyalah satu dari sekian banyak anggota TNI-Polri yang bergabung dengan TPNPB-OPM. Dia mengatakan bergabungnya anggota TNI yang merupakan orang asli Papua menandakan bahwa pendudukan militer di Papua adalah bentuk penjajahan.
“Karena mereka yang bergabung merasa senasib dan seperjuangan. Ada mantan anggota TNI yang bawa kabur senjata dari Manokwari ke Wamena, ada mantan anggota Brimob yang suplai senjata, ini wajar dalam perjuangan,” ujar Sebby.
Namun dalam kasus tertangkapnya Yuni Enumbi, Sebby mengatakan senjata yang dibawanya murni hasil transaksi dengan pihak militer Indonesia. Dia mengatakan transaksi senjata api antara TPNPB dan militer Indonesia adalah kegiatan yang sudah lama berlangsung.
“Ini wajar, namanya black market. Kami butuh senjata, mereka butuh uang. Senjata-senjata ini didapat dari kawan kami yang merupakan anggota aparat militer Indonesia” kata Sebby.
Sebelumnya, Satuan Tugas Damai Cartenz mengumumkan pengungkapan Yuni Enumbi dan menyita sejumlah senjata buatan PT Pindad. Bekas prajurit TNI ini diringkus saat akan membawa sejumlah senjata api dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat.
“Pelaku mendapatkan suplai senjata api tersebut dari Surabaya dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 miliar,” ujar Patrige melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 8 Maret 2025.
Polisi menyita dua pucuk senjata laras panjang jenis SS1 VI PT Pindad dalam kondisi belum terangkai, empat senjata api pendek jenis G2 Pindad, 5 buah magazine, 882 butir amunisi berbagai kaliber dan satu pucuk senapan angin.
Patrige mengatakan, Yuni Enumbi sebelumnya berdinas di Komando Daerah Militer (Kodam) Kasuari. Dia diberhentikan dari dinas militer pada 2022 karena juga terlibat dalam jaringan jual beli senjata api dengan KKB.
Saat ditangkap, dia dibantu oleh dua orang lainnya yang bertugas sebagai supir. Patrige belum bisa memastikan penyuplai senjata api pabrikan PT Pindad tersebut. “Kami masih menelusuri dan mengerahkan tim di Pulau Jawa untuk mengusut sumber senjata api ini,” ujarnya.