Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Trio Baru Kasus Harini

19 Juni 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PADA 12 Juni lalu, sekitar pukul 14.00, telepon genggam Ugo berdering. Peneleponnya Cicut Sutiarso, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Cicut memintanya segera ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ”Mungkin untuk silaturahmi,” pikir alumnus Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta ini. Maklumlah, ia baru dilantik sebagai hakim tiga hari sebelumnya.

Saat di ruangan Cicut, barulah Ugo mengerti mengapa ia dipanggil. Bersama Slamet Subagio dan Sofialdi ia ditunjuk menjadi hakim kasus Harini. Mereka bertiga menggantikan Ahmad Linoh, Dudu Duswara, dan I Made Hendra Kusumah.

Bagi Ugo, soal hukum bukan hal baru dalam hidupnya. Sebelumnya ia berpraktek sebagai konsultan hukum. ”Tapi, saya tak menyangka akan diterima sebagai hakim ad hoc tipikor,” kata pria 41 tahun kelahiran Bogor ini.

Sofialdi juga ditelepon Cicut, Senin pekan lalu. Setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pria kelahiran Bukittinggi 46 tahun lalu baru tahu namanya sudah dimasukkan Cicut dalam daftar majelis hakim baru kasus Harini.

Sebelum terpilih menjadi hakim ad hoc, Sofialdi pernah menjadi panitera pengganti di Pengadilan Tinggi Padang dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Tahun silam ia memilih mengundurkan diri untuk mendaftar menjadi hakim ad hoc. ”Saya memperbanyak fotokopi surat pengunduran diri saya sebagai panitera. Berjaga-jaga kalau ditanya orang,” katanya.

Adapun Slamet sebelumnya berkarier di kejaksaan. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, dan kepala seksi penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Sebelum pensiun pada 2003, jabatan terakhirnya asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Menurut Ugo dan Sofialdi, perbedaan pendapat yang terjadi pada majelis hakim kasus Harini sebelumnya adalah sesuatu yang wajar. ”Nanti kalau saya ikut walk out juga, akhirnya kan juga tetap begini,” kata Sofialdi. Keduanya menjamin tak ada pesan sponsor dari Mahkamah Agung dalam menangani kasus Harini yang sejak Jumat pekan lalu mereka pegang itu.

Yang pasti, berkat mereka, sidang Jumat pekan lalu berjalan mulus. Tak ada walk out lagi dan mungkin juga tak akan muncul Bagir Manan di ruang sidang mereka.

Abdul Manan, Poernomo G. Ridho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus