Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bayinya yang Meninggal Tidak Tertukar, Orang Tua Minta Polisi Usut Dugaan Malpraktik di RS Islam Jakarta

Kendati tes DNA menunjukkan bayinya tidak tertukar, MR menduga adanya malpraktik dalam penanganan bayinya di RS Islam Jakarta.

26 Desember 2024 | 18.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pendamping korban Angel (kiri), ayah bayi MR dan ibu bayi (FS) saat memberikan keterangan setelah bayi yang diduga tertukar diekshumasi oleh pihak kepolisian, 17 Desember 2024. TEMPO/Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah dari bayi yang dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, MR, ingin polisi mengusut dugaan malpraktik yang dilakukan rumah sakit. Hal itu lantaran ia masih tak puas dengan penjelasan rumah sakit soal penyebab kematian bayinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semula, MR menduga bayinya yang sudah meninggal itu tertukar. Polisi kemudian mengusut dan melakukan tes DNA. Namun ternyata, dari hasil tes menunjukkan bahwa dugaan soal bayi tertukar itu tidak benar. Bayi yang mereka makamkan itu memang benar anak biologis mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, MR masih menyimpan dugaan, adanya kelalaian dan pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) dari rumah sakit. Misalnya, hingga kini bukti rekam medis dan rekaman CCTV belum diserahkan pihak rumah sakit kepada keluarga korban.

“Saya berharap RS bisa diproses karena dugaan pelanggaran SOP pelayanan atau malpraktik. Saya mau itu diusut,” kata MR kepada Tempo, Kamis, 26 Desember 2024.

Kecerugiaan akan adanya pelanggaran SOP dan malpraktik menguat setelah keluarga korban melakukan mediasi terakhir dengan pihak rumah sakit. MR mengatakan ia dan keluarganya dipaksa untuk menghilangkan poin gugatan malpraktik dan pelanggaran SOP. Dia berharap kepolisian bisa mengusut dugaan tersebut agar diketahui penyebab kematian anaknya.

Sebelumnya, MR dan FS menduga bayinya tertukar di RS tersebut. Namun, dugaan itu telah dibuktikan dengan tes DNA dan hasilnya menunjukkan anak yang meninggal tersebut bayi biologis dari pasangan MR dan FS.

Sementara itu, dalam konferensi pers pengumuman hasil analisa DNA, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo sempat menyangkal bahwa pihaknya melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur). Ia juga membantah pihak rumah sakit tak memberi tahu sebelumnya soal alasan bayi MR dan FS meninggal.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya bahwa bayi tersebut ada kelainan jantung. Lalu saat mediasi sebelum dengan KPAI, tim kami menjelaskan bahwa kemungkinan (tertukar) itu juga kecil sekali,” kata dia.

Saat dicecar oleh awak media mengenai pelanggaran SOP, Jack tak menjawab dengan jelas soal itu. Ia tak menjelaskan juga alasan mengapa perawat atau dokter yang menangani persalinan tak memberitahukan jenis kelamin bayi kepada orang tua saat dilahirkan serta tidak memberikan medis kepada pasien saat diminta.

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus