Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekeliling Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Setiabudi, Jakarta Selatan, diselimuti asap hitam dari pembakaran ban oleh massa demo yang menuntut Harun Masiku segera ditangkap pada Rabu siang. Massa demonstrasi yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa menuntut KPK untuk segera menangkap Harun, buron KPK dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Orator demonstrasi itu bahkan mengancam akan membakar gedung KPK apabila lembaga tersebut tidak menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat. "Kami menuntut KPK menangkap Harun Masiku. Kami berjanji akan datang setiap hari dan membakar gedung ini," katanya dari mobil komando, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam unjuk rasa tersebut, massa demo tidak hanya membakar ban di depan gedung dan gerbang KPK, mereka juga melempar dua ekor kadal dan tikus ke arah lobby kantor KPK sebagai bentuk protes.
Bahkan, orator demonstrasi itu menyebut KPK sebagai Komisi Pelindung Koruptor. Mereka mengingatkan bahwa KPK adalah anak kandung reformasi bukan anak kandung Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan.
Massa mengatakan, KPK tidak mampu menangkap eks kader PDIP Harun Masiku, maupun petinggi partai itu, Hasto Kristiyanto, dan Yasonna Laoly.
Dalam unjuk rasa ini, massa juga mencoba masuk gedung KPK dengan menerobos barikade polisi dan Brimob. Namun, sampai dengan pukul 16.25 WIB, mereka masih melakukan demonstrasi di halaman luar gedung.