Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

UIN Alauddin Makassar Nonaktifkan Pegawai yang Diduga Terlibat Sindikat Peredaran Uang Palsu

Rektor UIN Alauddin Makassar telah menonaktifkan pegawainya yang diduga terlibat sindikat peredaran uang palsu.

15 Desember 2024 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar membebastugaskan pegawai yang diduga terlibat dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu. Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis mengatakan, kampus menonaktifkan sang pegawai usai kepolisian melakukan penangkapan terhadapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sudah nonaktifkan dari jabatannya untuk kelancaran pemeriksaan,” ucap Hamdan melalui sambungan telepon, Ahad, 15 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara untuk sanksi yang berhubungan dengan status kepegawaian terduga pelaku, Hamdan menyatakan pihaknya  masih akan menunggu informasi lanjutan dari kepolisian. “Kami menunggu hasil pemeriksaan,” kata Hamdan. 

Pihak kampus, ujar dia, akan memberi sanksi tegas kepada pelaku. Penjatuhan sanksi itu juga berlaku jika ada mahasiswa yang turut terlibat. Namun, dia belum menjelaskan siapa saja pegawai yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu ini. “Siapa saja terlibat pasti akan disanksi,” tutur Hamdan.

Hamdan sebelumnya mengklaim bahwa informasi yang beredar di media hanya desas-desus. Sebab, polisi belum mengeluarkan pernyataan mengenai detail kasus ini. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi ke pihak kampus. 

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Komisaris Besar Didik Supranoto mengaku belum bisa menyampaikan informasi mengenai kasus tersebut. “Kalau sudah ada saya kabari,” kata dia pada Ahad, 15 Desember 2024. 

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Gowa menangkap pegawai UIN Alauddin Makassar atas dugaan keterlibatan dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Gowa Inspektur Satu Kusman Jaya mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. "Ini masih tahap pengembangan, jika ada konfirmasi dari Reskrim untuk dirilis, akan disampaikan," katanya, Sabtu, 14 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang beredar, Polres Gowa menangkap sejumlah orang atas dugaan bagian dari pembuat dan pengedar uang palsu. Diduga kuat ada pihak pegawai kampus terlibat membuat uang palsu di dalam area kampus.

Informasi itu beredar saat tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Satreskrim) Polsek Pallangga Gowa menangkap terduga pengedar uang palsu, selanjutnya dikembangkan dan mengarah lokasi pembuatannya di wilayah kampus UIN Alauddin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus