Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ulama Depok Bereaksi Soal Teror Surat Kaleng

KH Abu Bakar Madris tak mau rumahnya dijaga polisi meski namanya daftar 10 ulama yang akan dibunuh menurut surat kaleng ancaman.

5 Maret 2018 | 07.34 WIB

KH. Abu Bakar Madris menjadi salah satu nama dalam surat berisi ancaman pembunuhan ulama di Depok. Sembilan nama lainnya antara lain: KH. Qurtubi Nafis, Ust. Iwan Gardenia, Ust. Shobur Gardenia, Ust. Solihin Gardenia, Abi Zain bin Qasim Gardenia, KH. Riyono GG Kocen, Ust. M. Syarif Hidayatulloh, KH. Ahmad Zaelani, dan Ust. Marzan. Facebook.com
Perbesar
KH. Abu Bakar Madris menjadi salah satu nama dalam surat berisi ancaman pembunuhan ulama di Depok. Sembilan nama lainnya antara lain: KH. Qurtubi Nafis, Ust. Iwan Gardenia, Ust. Shobur Gardenia, Ust. Solihin Gardenia, Abi Zain bin Qasim Gardenia, KH. Riyono GG Kocen, Ust. M. Syarif Hidayatulloh, KH. Ahmad Zaelani, dan Ust. Marzan. Facebook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok – Kepolisian Resor Kota Depok bergerak cepat menelusuri surat tanpa identitas pengirim yang bernada ancaman terhadap sepuluh ulama di Kota Depok.

Sejumlah saksi sudah diperiksa pada Minggu, 4 Maret 2018. KH Abu Bakar Madris, salah satu ulama yang namanya tertera dala daftar, menyatakan tak khawatir dengan ancaman itu.

“Biasa saja, wong diteror atau tidak diteror kita pasti mati,” kata Madris pada saat ditemui Tempo pada Minggu, 4 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Madris pun mengaku tidak ingin mempermasalahkan namanya masuk dalam daftar. Dia menyerahkan pengusutan kepada aparat Kepolisian. “Tindakan ini membuat resah masyarakat, ya harus diungkap siapa pelakunya.”

Warga Kota Depok digegerkan oleh aksi teror surat berisi ancaman pembunuhan terhadap 10 ulama yang diterima ustad Shomad di Cluster Gardenia Grand Depok City, Kota Depok, Sabtu, 3 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BacaTeror Surat di Depok, Ini 10 Ulama yang Terancam Dibunuh?

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan pihakmnya sedang menangani kasus surat atau selebaran gelap berupa tulisan yang berisi ancaman pembunuhan terhadap tokoh-tokoh agama atau ulama di Depok.

“Ancamannya akan di bunuh semua,” kata Putu saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 4 Maret 2018. Teror tersebut menggunakan sebuah surat yang bertuliskan sepuluh nama ulama yang akan dibunuh.

Sepuluh orang yang namanya tertera dalam surat kaleng tersebut adalah:

1. KH. Qurtubi Nafis
2. KH. Abu Bakar Madris
3. Ust. Iwan Gardenia
4. Ust. Shobur Gardenia
5. Ust. Solihin Gardenia
6. Abi Zain bin Qasim Gardenia 
7. KH. Riyono GG Kocen
8. Ust. M. Syarif Hidayatulloh
9. KH. Ahmad Zaelani
10. Ust. Marzan

Madris menuturkan, meski meminta polisi terus mengusut tapi dia tak mau dirinya dan rumahnya dijaga polisi. Alasannya, tak ingin masyarakat di lingkungannya justru menjadi resah. “Saya hanya tidak ingin masyarakat lingkungan sekitar saya merasa tidak aman,” ucapnya.

Kepala Polresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan, petugas mendatangi ulama-ulama yang namanya tertera dalam surat tersebut. "Sudah lima saksi yang diperiksa," katanya pada Ahad, 4 Maret 2018, didampingi Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana.

Para ulama itu juga dijaga dengan cara patroli bersama personil TNI dan masyarakat sekitar.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus