Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok – Kepolisian Resor Kota Depok bergerak cepat menelusuri surat tanpa identitas pengirim yang bernada ancaman terhadap sepuluh ulama di Kota Depok.
Sejumlah saksi sudah diperiksa pada Minggu, 4 Maret 2018. KH Abu Bakar Madris, salah satu ulama yang namanya tertera dala daftar, menyatakan tak khawatir dengan ancaman itu.
“Biasa saja, wong diteror atau tidak diteror kita pasti mati,” kata Madris pada saat ditemui Tempo pada Minggu, 4 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Madris pun mengaku tidak ingin mempermasalahkan namanya masuk dalam daftar. Dia menyerahkan pengusutan kepada aparat Kepolisian. “Tindakan ini membuat resah masyarakat, ya harus diungkap siapa pelakunya.”
Warga Kota Depok digegerkan oleh aksi teror surat berisi ancaman pembunuhan terhadap 10 ulama yang diterima ustad Shomad di Cluster Gardenia Grand Depok City, Kota Depok, Sabtu, 3 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca: Teror Surat di Depok, Ini 10 Ulama yang Terancam Dibunuh?
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan pihakmnya sedang menangani kasus surat atau selebaran gelap berupa tulisan yang berisi ancaman pembunuhan terhadap tokoh-tokoh agama atau ulama di Depok.
“Ancamannya akan di bunuh semua,” kata Putu saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 4 Maret 2018. Teror tersebut menggunakan sebuah surat yang bertuliskan sepuluh nama ulama yang akan dibunuh.
Sepuluh orang yang namanya tertera dalam surat kaleng tersebut adalah:
1. KH. Qurtubi Nafis
2. KH. Abu Bakar Madris
3. Ust. Iwan Gardenia
4. Ust. Shobur Gardenia
5. Ust. Solihin Gardenia
6. Abi Zain bin Qasim Gardenia
7. KH. Riyono GG Kocen
8. Ust. M. Syarif Hidayatulloh
9. KH. Ahmad Zaelani
10. Ust. Marzan
Madris menuturkan, meski meminta polisi terus mengusut tapi dia tak mau dirinya dan rumahnya dijaga polisi. Alasannya, tak ingin masyarakat di lingkungannya justru menjadi resah. “Saya hanya tidak ingin masyarakat lingkungan sekitar saya merasa tidak aman,” ucapnya.
Kepala Polresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan, petugas mendatangi ulama-ulama yang namanya tertera dalam surat tersebut. "Sudah lima saksi yang diperiksa," katanya pada Ahad, 4 Maret 2018, didampingi Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana.
Para ulama itu juga dijaga dengan cara patroli bersama personil TNI dan masyarakat sekitar.