Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan Brigadir DK, petugas patroli dan pengawalan (Patwal) mobil dinas Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, tetap bertugas sebagai anggota kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polda Metro Jaya sempat memberi sanksi terhadap Brigadir DK karena aksinya mengacungkan tangan ke pengemudi taxi Alphard yang menutup jalan di depannya saat bertugas. Saat itu DK sedang berusaha menerobos kemacetan di Jalan Sudirman agar mobil RI 36 bisa terus melaju.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Bertugas kembali seperti biasa namun tetap dalam pengawasan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, pada Senin, 13 Januari 2025.
Argo menyatakan, Brigadir DK telah mendapatkan sanksi pendisiplinan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku.
Selain itu, kata Argo, IK selaku pengemudi Taxi Silver Bird telah memberikan klarifikasi atas kejadian itu. IK menyatakan, Brigadir DK tidak melontarkan perkataan arogan kepadanya kala itu. “Hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah,” ujar dia.
Buntut kejadian tersebut, Argo mengatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang membuat nota kepada jajaran sebagai evaluasi teknis pengawalan agar berpedoman terhadap Standar Operasional Prosedur atau SOP. “Khususnya hal yang sifatnya tidak humanis atau arogan,” tutur Argo.
Pakai Patwal dan Buka Jalan di Tengah Kemacetan, Raffi Ahmad Mengaku Tidak di dalam Mobil RI 36
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil berpelat RI 36 dengan motor patroli pengawalan, merupakan kendaraan dinas yang digunakannya. Namun, Raffi menjelaskan bahwa dirinya sedang tidak berada di dalam mobil tersebut.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ucap Raffi dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Raffi kemudian menjelaskan kronologi kejadian setelah melakukan klarifikasi kepada jajaran tim patwal yang mengawal dirinya. Menurut Raffi, di depan rangkaian terdapat taksi berwarna hitam. Di depan taksi tersebut terdapat truk yang berhenti, sehingga taksi kemudian mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut. Pengemudi taksi dan mobil kemudian membuka jendela dan berargumen. Menurut Raffi, petugas patwal yang melihat hal tersebut mencoba melerai dengan menegur pengemudi taksi.
Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.