Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Uskup Agung Anggap Hasto Kristiyanto Seperti Sosok Ester di Alkitab

Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di rumah tahanan KPK.

15 April 2025 | 07.40 WIB

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, setelah melakukan kunjungan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 14 April 2025. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, setelah melakukan kunjungan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 14 April 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo mengunjungi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau rutan KPK pada Senin,14 April 2025 . Kunjungan tersebut dilakukan Suharyo untuk melihat langsung kondisi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada kunjungan itu, Suharyo mengungkap sosok Hasto seperti tokoh bernama Ester yang kisah hidupnya diabadikan dalam Alkitab. "Sesuai dengan salah satu tokoh di dalam kitab suci yang namanya Ester," kata dia di rutan KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, Hasto bertindak ekstrem seperti Ester karena berpuasa tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam. Dalam Alkitab, kata dia, dikisahkan bahwa Ester juga berpuasa tiga hari tiga malam serta memerintahkan umat Yahudi untuk berpuasa sebelum menghadap raja.

Bahkan, Hasto selalu berdoa dengan salah satu doa yang diceritakan dalam kisah para rasul dan selalu diucapkan oleh jemaat yang sedang berada di dalam keadaan sulit. "Dalam doa itu umat yang mengalami kesulitan tidak minta dibebaskan. Karena semuanya didoakan dalam urut-urutan bahwa Tuhan itu mempunyai rancangan damai dan sejahtera," ujarnya.

KPK menahan Hasto Kristiyanto pada 20 Februari 2025. Hasto ditahan karena diduga telah melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara yang melibatkan buron Harun Masiku.

Perkara Hasto sudah memasuki tahap persidangan. Hasto didakwa merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024. Sekjen PDIP itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air usai KPK menangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus