Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Vanessa Angel ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba, bersama suaminya Febri Ardiansyah alias FA dan seseorang berinisial CL.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ditangkap pada Senin malam, 16 Maret 2020," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yusri mengatakan penangkapan terhadap Vanessa dan suaminya Febri alias Bibi Ardiansyah berlangsung di Jalan Diamond, Serengseng, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 20 butir obat yang diduga psikotropika. Belum diketahui pemilik puluhan butir obat-obatan itu.
"Yang bersangkutan masih didalami Satnarkoba Polres Jakarta Barat," ujar Yusri.
Sebelumnya, Vanessa Angel juga pernah ditahan karena kasus prostitusi di awal tahun 2019. Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur kemudian menjatuhkan vonis lima bulan penjara pada Rabu, 26 Juni 2019 dan Vanessa bebas pada 30 Juni 2019.
Yusri mengatakan kepolisian akan melakukan tes urine dan darah kepada Vanessa Angel, suaminya dan seorang rekannya dalam kasus narkoba ini. Hal itu untuk mengetahui kandungan psikotropika di antara mereka.