Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandarlampung-Artis Vernita Syabilla meminta maaf kepada semua pihak, terutama keluarganya, atas kasus prostitusi online yang menjeratnya. Akibat perbuatan itu ia ditangkap oleh aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung di kamar salah satu hotel.
"Saya minta maaf terutama kepada keluarga yang mungkin shock karena melihat berita-berita di luar sana yang belum terbukti kebenarannya," kata dia saat memberikan keterangan di markas Polresta Bandarlampung, Kamis, 30 Juli 2020.
Vernita mengaku menyesal. Namun Vernita berujar bahwa saat itu dia tidak melakukan apa-apa di kamar hotel. Pakaian yang dikenakan pun, menurutnya, masih utuh. "Cuman salahnya mungkin karena saat itu saya berduaan di kamar tersebut, tapi posisinya pun kami berdua berjauhan," ucapnya.
Meski demikian Vernita tak memungkiri bahwa memang ada uang transferan yang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 10 juta. "Emang ada transferan uang Rp 10 juta ke saya, tapi selebihnya saya tidak tahu punya siapa. Begitu pun dengan alat kontrasepsi itu juga bukan punya saya," kata dia.
Ihwal perkenalannya dengan ke dua muncikari berinisial MMA dan MK, Vernita mengatakan bahwa kejadiannya belum lama. "Baru kenal satu hari dengan mereka," katanya.
Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung sebelumnya mengamankan tiga orang dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis ibu kota Vernita Syabilla di salah satu hotel berbintang. Polisi juga menangkap dua orang yang berperan sebagai muncikari yakni MK dan MMA. Polisi sempat menyebut seorang pengusaha berinisial S yang mengorder Vernita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini