Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Viral KDRT di Serpong, Kondisi Terkini Korban Trauma Pria Tak Dikenal

Bagaimana kondisi kehamilan Tiara, korban KDRT di Serpong saat suaminya berhasil dibekuk hari ini?

18 Juli 2023 | 19.32 WIB

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Perbesar
Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, mengalami trauma sehingga takut terhadap sosok pria tak dikenal. Tiara sedang hamil 4 bulan saat mengalami KDRT oleh suaminya, Budyanto Djauhari, pada Rabu dinihari, 12 Juli 2023

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto. Dia mengatakan, saat ini Tiara disebutnya masih dalam kondisi labil. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang terlihat jelas adalah korban saat ini tidak mau ditemui oleh orang yang tidak kenal karena takut bertemu pria selain yang dikenal dan dipercaya korban," ujar Tri, Selasa 18 Juli 2023. 

Tri menuturkan, pemeriksaan psikologi terhadap Tiara telah dilakukan dan hasilnya sudah disampaikan ke keluarga dan warga tetangga Tiara. "Kami kini fokus dalam penanganan trauma yang sedang dialami oleh korban," ujar dia. 

Sedangkan luka fisik berupa luka lebam dan luka bekas pukulan pada wajah Tiara sudah berangsur membaik. Tapi rasa sakit masih dirasakan pada badan juga rahang. "Untuk kondisi kandungan yang ada pada korban alhamdulillah masih bagus," kata Tri.

Terpisah Polres Tangerang Selatan mengumumkan telah akhirnya menangkap Budyanto pada Selasa dinihari. Penangkapan dibantu oleh Polda Metro Jaya setelah kecaman luas datang kepada Polres Tangerang Selatan yang tak mengurung Budyanto karena penganiayaan yang dilakukannya itu.

Belakangan terungkap Budyanto adalah residivis kasus narkoba jenis ekstasi dan pernah divonis penjara 7 bulan. Saat ditangkap kembali untuk kasus terbaru, polisi menyebut Budyanto positif narkoba jenis metamfetamin. 

akhirnya menangkap pelaku KDRT Budyanto Djauhari. Budyanto dibekuk di salah satu apartemen yang ada di wilayah Bandung, Jawa Barat. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus