Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
GEDUNG Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Kamis pekan lalu, seperti menjelma arena unjuk suara. Ratusan orang tumpah-ruah. Sejumlah massa membawa spanduk yang menuntut hakim membebaskan Pemimpin Redaksi majalah ini, Bambang Harymurti, dan kedua wartawan Tempo, Ahmad Taufik dan T. Iskandar Ali. Yel menolak kriminalisasi terhadap pers bergema di mana-mana.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo