Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPD RI Luncurkan Program CSIRT Tahun 2021

DPD RI ditetapkan sebagai salah satu dari 12 Instansi Pemerintah Pusat dalam Program Pembentukan CSIRT, untuk menghadapi ancaman siber dan penyalahgunaan data dalam teknologi informasi.

26 Maret 2021 | 17.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil ketua DPD Sultan Najamudin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - DPD RI luncurkan Program Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2021 bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Peluncuran program tersebut digelar di Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merujuk Surat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor T.01/KA.BSSN/PP.01.07/01/2021 Tanggal 5 Januari perihal Penunjukan Instansi Pemerintah Pusat dalam Program Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2021. DPD RI ditetapkan sebagai salah satu dari 12 Instansi Pemerintah Pusat dalam Program Pembentukan CSIRT, sebagai target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Tahun 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara virtual Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi kerjasama antara Sekretariat Jenderal DPD RI dengan BSSN RI dalam program Launching CSIRT-DPD RI Tahun 2021 ini.

“Dengan pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan semakin meningkatkan sistem keamanan informasi yang dikelola oleh DPD RI. Keamanan siber sangat diperlukan dalam mengelola data. Melalui peluncuran program CSIRT-DPD RI ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada kegiatan DPD RI,” ujar LaNyalla.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengungkapkan, tantangan zaman dipengaruhi oleh berbagai faktor domestik, regional dan global. Perkembangan teknologi mengubah berbagai hal, salah satunya keamanan sistem informasi.

“Informasi saat ini bebas dan cepat beredar di masyarakat secara real time. Kebebasan informasi membutuhkan norma dan aturan, kalau tidak berdampak buruk. Demi menciptakan kebenaran di ruang digital perlu regulasi aplikatif dan sistem yang kuat,” ujar Senator Bengkulu itu.

Wakil Kepala BSSN RI Dharma Pongrekun menngapresiasi tim DPD RI-CSIRT. Kemajuan teknologi informasi keamanan siber menjadi isu strategis, bahkan di depan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2020 lalu Presiden Joko Widodo menyampaikan Indonesia harus siaga menghadapi ancaman siber dan penyalahgunaan data dalam teknologi informasi. Sepanjang 2020 BSSN menemukan kurang lebih 495 juta serangan siber yang bersifat teknis dan sosial.

“Saat ini bisa dikatakan data lebih berharga daripada minyak, kita harus tanggap terhadap perang siber, selain dapat mempengaruhi dalam peperangan informasi. CSIRT ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih transparan, efisien dan akuntabel,” katanya.

Kepala Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi DPD RI Sri Sundari melaporkan, DPD RI berkategori baik dalam menangani keamanan siber. Sepanjang Tahun 2020 terdapat lebih dari 74.526 serangan siber yang dideteksi server DPD RI.

BSSN menilai penanganan insiden keamanan siber Security Drill Test II oleh Sekretariat Jenderal DPD RI masuk dalam kategori baik dan meraih Juara ke-3.

Turut hadir Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Ketua BULD DPD RI Marthin Billa, Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, dan Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy.

Berikutnya Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Sefty Ramsiati, dan Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Yoseph Puguh Eko Setiawan. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus