Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” kata Ardi dalam rilis, Selasa, 26 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ardi, sebelumnya juga sempat muncul berbagai modus penipuan lainnya yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Misalnya, peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, serta menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Ada pula juga modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” tutur Ardi.
Apabila peserta yang mengalami kondisi tersebut, ia mengingatkan agar tetap tenang, tidak gegabah, dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. Peserta juga diingatkan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Pada prinsipnya, Ardi melanjutkan, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
“Kami berkomitmen melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan,” kata dia. (*)