Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bank Mandiri Layani Pembayaran Fidusia Online via Mandiri Microsite

Bank Mandiri mengembangkan mekanisme pembayaran online untuk memudahkan notaris melakukan pembayaran PNBP fidusia.

10 Juni 2021 | 19.30 WIB

Bank Mandiri Layani Pembayaran Fidusia Online via Mandiri Microsite
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS - Bank Mandiri berkomitmen mendukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada setiap layanan Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Untuk itu, Bank Mandiri mengembangkan mekanisme pembayaran online untuk memudahkan notaris melakukan pembayaran PNBP fidusia yang merupakan salah satu layanan utama Ditjen AHU Kemenkumham.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Inovasi yang dikembangkan adalah solusi integrasi sistem antara portal AHU online dengan channel pembayaran Microsite Bank Mandiri. Saat ini, portal layanan fidusia tersebut banyak diakses oleh notaris untuk melakukan pendaftaran, perbaikan, dan perubahan jaminan fidusia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Layanan Fidusia merupakan jaminan kebendaan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun tidak berwujud sehubungan dengan utang piutang antara debitur dan kreditur. 

Inovasi channel microsite ini sangat efektif karena para notaris nasabah Bank Mandiri yang telah teraktivasi layanan SMS Financial/Banking dapat  langsung melakukan transaksi pembayaran PNBP Fidusia pada portal https://fidusia.ahu.go.id/ secara One Stop Payment Service.

“Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan dapat meningkatkan frekuensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pembayaran jaminan fidusia," kata Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar saat meresmikan integrasi layanan ini bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar di Bali, Kamis 10 juni.

Alexandra Askandar menjelaskan, inisiatif ini akan terus dikembangkan sebagai salah satu realisasi komitmen Bank Mandiri untuk Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah dalam menciptakan solusi untuk mendukung penerimaan negara yang transparan dan akuntabel. "Melalui perluasan channel pembayaran ini, kami berharap Bank Mandiri dapat berkontribusi secara lebih optimal dalam meningkatkan penerimaan negara," ujarnya. 

Lebih lanjut Alexandra menambahkan, saat ini Bank Mandiri juga telah melayani seluruh pembayaran PNBP melalui fasilitas e-channel Bank Mandiri antara lain Mandiri ATM, Mandiri Cash Management, Mandiri EDC Mini ATM dan Cabang Bank Mandiri termasuk melalui aplikasi Livin' by Mandiri. 

Sementara itu, Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, inovasi perluasan channel pembayaran melalui Bank Mandiri dapat membantu memberikan kemudahan dan peningkatan PNBP di lingkungan direktorat jenderal yang dipimpinnya agar berkontribusi positif bagi negara.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus