Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana melakukan pembangunan kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Pare dan Gampengrejo. Hal ini sebagai penerapan program pembangunan infrastruktur yang menjadi skala prioritas kepemimpinannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perbaikan untuk Kecamatan Pare meliputi Desa Gedangsewu, Kelurahan Pare dan Kawasan Kampung Inggris. Sedangkan untuk Kecamatan Gampengrejo dilakukan di Desa Jongbiru. Program tersebut bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh serta mengantisipasi agar tidak terjadi banjir, pasalnya semua lokasi tersebut adalah kawasan padat penduduk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari data Dinas Perkim, untuk perbaikan drainase di kawasan Kampung Inggris terdapat 8 lokasi, Jongbiru 1 lokasi dan di Gedangsewu 2 lokasi. Sementara untuk perbaikan jalan lingkungan di Kampung Inggris 8 lokasi dan Jongbiru 2 lokasi.
Saat ini pembangunan infrastruktur untuk penanganan kawasan kumuh khususnya di Kampung Inggris sudah tahap mutual check 100 persen. Kegiatannya berupa pembangunan drainase untuk mencegah terjadinya banjir, perbaikan jalan lingkungan berupa pavingisasi untuk mempermudah akses masyarakat, serta beautyfikasi.
Setelah pembangunan tersebut selesai, untuk melanjutkan program bebas kawasan kumuh, Dinas Perkim akan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pembangunan tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R hingga akhir tahun 2021 ini. Selain perbaikan jalan dan pembangunan jalan, akan dilakukan beautyfikasi atau perbaikan wajah lingkungan, pembangunan proteksi kebakaran seperti pembuatan pompa hidran dan pos apar, serta pembangunan sanitasi.
Sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus, pembangunan infrastruktur di Kampung Inggris menjadi prioritas Bupati. Saat ini telah dilakukan perbaikan secara bertahap di wilayah ini, sehingga harapannya di tahun 2022 nanti wilayah Kampung Inggris layak huni dan nol persen kawasan kumuh. (*)