Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) akan tercapai melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan reformasi birokrasi. Hal ini yang terus diupayakan semua jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), termasuk di Sekretariat Jenderal (Setjen). Setidaknya hal ini tercermin dengan sejumlah pencapaian, seperti nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang mencapai 89,4, nilai Reformasi Birokrasi (RB) di angka 80,01, dan maturitas Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP) dengan nilai 4,202.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal sama juga diraih unit Inspektorat Jenderal (Itjen) yang memperoleh predikat “BB” SAKIP di seluruh unit eselon I. Sementara pada Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) menggunakan penilaian konversi seluruh satuan kerja Eselon I berada di angka 90. Untuk maturitas SPIP terintegrasi pada unit eselon I berada di angka 4,23, atau di level 4, melebihi target di level 3.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Itjen Kemenkumham juga meraih sertifikasi ISO 37001:2016, mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Tahun kedua berdasarkan hasil audit internal dan eksternal. Prestasi lainnya yakni meraih peringkat ketiga pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kategori unit kerja eselon I.
Selama 2021, Itjen Kemenkumham menangani 235 pengaduan. Sebanyak 35 pengaduan sudah selesai diproses dan sisanya sedang dalam penanganan. Untuk layanan internal, Itjen Kemenkumham meraih indeks 79,01, melampaui target yang ditetapkan, yakni 76,61.
Dukungan manajemen lain yang berkontribusi dalam peningkatan kinerja Kemenkumham datang dari Badan Penelitian dan Pengembagan (Balitbang) Hukum dan HAM. Ada sebanyak 47 penelitian dan pemgembangan yang dilakukan sepanjang 2021. Penelitian yang dilakukan meliputi bidang manajemen, administrasi hukum umum, keimigrasian, pengawasan, kekayaan intelektual, HAM, pengembangan SDM, peraturan perundang-undangan, dan pemasyarakatan. Capaian reformasi birokrasi Balitbang Hukum dan HAM juga tercermin dari penilaian PMPRB 34,88, SAKIP 83,25 dan SPIP 4,593.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM juga makin mempersolid kinerja Kemenkumham pada 2021. Salah satunya melalui pelatihan jabatan fungsional pembimbing kemasyarakatan yang terealisasi 100 persen, yakni sebanyak 320 peserta. Sementara pelatihan terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) telah terealisasi 99 persen, yakni 268 peserta, dari target 270 peserta. Kinerja nomor wahid BPSDM juga tergambar dari indeks kepuasan masyarakat yang mencapai 19.41 dan indeks persepsi korupsi di angka 14,64.
Beberapa terobosan lain yang dilakukan BPSDM Hukum dan HAM adalah penerapan manajemen perubahan berupa aplikasi kartu kendali widyaiswara dan penilaian kompetensi secara online. Ada juga penataan tata laksana yang meliputi SOP yang didokumentasi dalam aplikasi e-SOPI, pendaftaran peserta pelatihan secara online, dan informasi publik dapat diakses melalui website dan media sosial BPSDM Hukum dan HAM.
Selain itu juga dikembangkan sistem manajemen SDM dan aparatur melalui SK Kepala BPSDM Hukum dan HAM untuk mendisiplinkan pengisian kinerja harian aplikasi Simpeg. Ada pula pemilihan pegawai teladan secara periodik untuk memacu lompatan kinerja pegawai. (*)