Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO JABAR-- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah mengindentifikasi 12 modus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan aparat pemerintah dan pihak swasta, antara lain suap perizinan, hibah atau bantuan sosial(bansos) fiktif, fee proyek dan jual beli jabatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Emil menyampaikan hal itu seusai membuka rapat tindak lanjut Komite Advokasi Daerah (KAD) Jabar, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Badung, Selasa, 26 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Walikota Bandung itu juga mengatakan, korupsi masih marak di Indonesia, bukan hanya melibatakan aparat pemerintah saja tetapi juga pengusaha dan mereka yang bergerak di bidang swasta.
"Saya apresiasi sekali KPK yang menginisiasi acara ini sebagai bentuk nyata perhatian dan fokusnya terhadap permasalahan korupsi di negeri ini," kata Emil, sapaan akrab Gubernur.
Melalui rapat tindak lanjut KAD Emil berharap, ditemukan solusi atas maraknya korupsi. "Semoga bermanfaat dalam pencegahan korupsi demi meningkatkan integritas bisnis di kalangan pemerintah dan swasta," ucap Emil.
Komite Advokasi Daerah Jabar saat ini diketuai oleh mantan Kadin Jabar, Agung Suryamal merupakan wadah antara pemerintah dan pengusaha yang membahas isu strategis terkait pencegahan tindak korupsi. (*)