Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

Gunakan REC PLN, kini produk Katoda Tembaga Freeport jadi produk hijau berdaya saing tinggi.

13 Maret 2024 | 16.42 WIB

Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Langkah terobosan dalam menggerakkan industri menuju keberlanjutan telah ditempuh oleh PT PLN (Persero), yang kini mendukung daya saing industri dengan memanfaatkan pasokan energi bersih. Salah satu kolaborasi yang menarik perhatian adalah penyuplaian kebutuhan energi hijau bagi pabrik pemurnian atau smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Renewable Energy Certificate (REC) sebesar 1.009.000 unit, setara dengan 1.009 GWh, hingga tahun 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama layanan Green Energy As Services REC di Surabaya pada Jumat, 8 Maret 2024 menjadi tanda awal kerja sama antara PLN dan PTFI. Kerja sama ini bukanlah yang pertama, sebab sejak September 2023, PLN telah memasok daya listrik untuk smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa REC adalah solusi bagi kebutuhan sektor industri dan bisnis dalam mendukung langkah dekarbonisasi di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat. "Sebagai lokomotif transisi energi di tanah air, PLN mendukung penuh kebutuhan sektor bisnis dan industri yang memiliki semangat terhadap suksesnya transisi energi di Indonesia," ujar Darmawan.

PLN, yang merupakan jantung perekonomian Indonesia, turut berperan dalam mendukung peningkatan daya saing produk hilir dengan memasok energi bersih. Hal ini sejalan dengan semangat hilirisasi yang ditanamkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan nilai tambah bagi bangsa.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, menjelaskan bahwa REC adalah bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil.

Dalam konteks kerja sama dengan PT Freeport Indonesia, Agus menyatakan kesiapannya untuk menyuplai REC sebesar 1.009 GWh hingga tahun 2025. Selain itu, ia juga menekankan bahwa REC PLN merupakan hasil kerja sama dengan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA) dan dilengkapi dengan sistem pelacak elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat. Dengan demikian, setiap sertifikat yang diterbitkan tidak dapat dibeli atau dijual oleh pihak lain.

Komitmen PLN untuk mendukung penuh stakeholder sektor industri dan bisnis yang ingin berpartisipasi dalam mendukung dekarbonisasi dengan menggunakan REC PLN menjadi jelas. 

Sementara itu, Horst-Dieter Garz selaku Executive Vice President Corporate Strategy PT Freeport Indonesia mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama yang telah terjalin. Dia juga menyatakan harapannya agar kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa depan.

Di Jawa Timur, sepanjang tahun 2023, PLN telah menjual REC kepada 28 pelanggan dengan total 863.724 unit REC, setara dengan Rp30,3 Miliar. Pelanggan dapat melakukan pembelian REC baik untuk individu maupun korporasi melalui situs web https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.

Kerja sama antara PLN dan PTFI ini bukan hanya sekadar kerja sama bisnis biasa. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung keberlanjutan industri dengan menggerakkan energi bersih. Diharapkan, kolaborasi semacam ini akan menjadi contoh bagi industri lain untuk turut berkontribusi dalam upaya menyelamatkan lingkungan dan menjaga keberlanjutan ekonomi global.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus