Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Eks Dirut PLN Djiteng Marsudi Wafat, Dikenal Berani dan Tak Kompromi

Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djiteng Marsudi meninggal pada Sabtu, 17 Desember 2022.

17 Desember 2022 | 17.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djiteng Marsudi meninggal, pada Sabtu 17 Desember 2022. Djiteng Marsudi merupakan Direktur Utama PLN periode 1995 – 1998.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah berpulang Mantan Direktur Utama PLN 1995-1998 Bapak Djiteng Marsudi siang ini, Sabtu tanggal 17 Desember 2022,” ujar humas PLN dalam pesan WhatsApp, Sabtu sore.

“Semoga Almarhum diampuni segala dosanya dan diterima semua amal baiknya serta dimasukkan ke dalam surga-NYA. Dan semoga keluarga besar yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Aamiin YRA.”

Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Lamandau Nomor 17, Bulungan, Jakarta Selatan. Kemudian, jenazah akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Yogyakarta pada Minggu pagi, 18 Desember 2022.

Selanjutnya: Saat menjadi Bos PLN Djiteng Marsudi Dikenal Berani

Djiteng Marsudi lahir di Malang, 17 Oktober 1935. Melansir Majalah Tempo edisi Sabtu, 18 Januari 1992, sebelum menjadi direktur utama, Diteng pernah menjabat sebagai Kepala PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang. Djiteng juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) PLN Pusat.

Semasa menjadi bos di Jakarta dan Tangerang, Djiteng dikenal sebagai sosok yang berani melancarkan Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL). Alih-alih popular, Djiteng pun dikenal “angker”. Terutama bagi pengusaha industri yang berani curang dalam penggunaan listrik dan pencuri setrum lainnya.

Di mata anak buahnya, Djiteng memang dikenal berani dan tak pernah kompromi. Buntutnya, anak buahnya pun jadi punya keberanian untuk memutus aliran listrik milik siapa pun.  Sejak perintah Presiden Soeharto saat itu turun pada Oktober 1911, tak kurang dari 20 perusahaan dari berbagai industri yang tertangkap melakukan pencurian listrik. Bahkan tak sedikit pula orang dalam PLN yang terpaksa meringkuk di tahanan karena membantu pencurian itu.

“Oknum-oknum itu ditahan dan akan diproses pidana,” dikutip dari artikel Majalah Tempo edisi 18 Desember 1992 yang berjudul “Setelah Pencuri Lolos.”

Baca Juga:  PLN Operasikan Kabel Laut Sumatra-Bangka 36 Kilometer

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus