Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakpro Apresiasi Dukungan Pemprov DKI dalam Penyediaan Fasilitas dan Hunian

Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu

17 Januari 2024 | 16.56 WIB

Jakpro Apresiasi Dukungan Pemprov DKI dalam Penyediaan Fasilitas dan Hunian
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu yang terletak di Jakarta Utara. Oleh karena itu, PT Jakarta Propertindo (Perseroda)  (Jakpro) bersama seluruh stakeholders terkait melakukan mitigasi resiko serta pemetaan  opsi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat. Sebagai BUMD DKI Jakarta yang melakukan pembangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jakpro senantiasa menaati peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di sisi lain, Jakpro selaku pemilik aset HPPO juga mengapresiasi bantuan Pemprov DKI  Jakarta yang sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam, dengan menyediakan Rumah Susun seperti Rusun Nagrak, maupun Rusun Pluit, dimana warga diberikan  keleluasaan untuk memilih Rusun mana yang ingin ditempati secara sukarela. Selain itu  Pemerintah juga memberikan fasilitas pendukung untuk warga, termasuk fasilitas Pendidikan  ke sekolah terdekat dan juga bus sekolah di Rusun Nagrak. Tentunya ithikad baik ini  merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang  terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang  berlaku. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menimbang berbagai perhatian dan fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta  kepada warga eks Kampung Bayam saat ini, Jakpro berharap warga menyambut dengan  baik dukungan yang diberikan ini. Jakpro juga memohon kerjasama seluruh pihak agar  menjaga suasana yang kondusif dan tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan  dari pihak yang berwenang. Tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti 

memasuki pekarangan secara illegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah  dikunci merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan. Saat  ini, sedang berlangsung investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait adanya  pelanggaran aturan yang terjadi pada aset HPPO, serta personil pengamanan telah  ditingkatkan demi memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi. 

Jakpro, sebagai Perusahaan dari sisi hukum telah menyelesaikan kewajibannya yang  diberikan oleh Pemprov DKI sesuai dengan Undang-undang yang mengacu kepada  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018. Yakni seluruh masyarakat Kampung  Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga (KK) ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas  penggantian hunian mereka di Kampung Bayam, biaya permukiman kembali melalui  program Resettlement Action Plan (RAP) yang berlangsung cukup panjang tahapan  prosesnya, yaitu dimulai pada akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021. Program  RAP ini merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok  warga eks Kampung Bayam. Program penataan ini merupakan langkah peremajaan wilayah  Jakarta Utara untuk mendukung pertumbuhan kota yang sehat dan berkelanjutan. Daerah  Kampung Bayam awalnya adalah lokasi kawasan terbuka milik Pemprov DKI Jakarta, yang  sering dimanfaatkan warga sekitar Papanggo sebagai tempat pembuangan sampah. 

Setelah RAP rampung selesai pada tahun 2021, dibangunlah HPPO JIS yang bertujuan  untuk mendukung konsep keberlanjutan kawasan JIS. Meski demikian, konsep keberlanjutan  tidak hanya berkaitan dengan lingkungan yang hijau namun juga melibatkan masyarakat  sekitar dan warga DKI Jakarta pada khususnya dalam kegiatan Pengelolaan Operasional  JIS.  

Sejak awal kehadiran JIS membawa misi kesejahteraan bagi seluruh warga DKI Jakarta,  sehingga program HPPO juga merupakan bagian dari penataan Kawasan Olahraga Terpadu 

Jakarta International Stadium (JIS). HPPO JIS juga di desain sebagai salah satu ikon  kawasan JIS yang unik, meningkatan kualitas kawasan permukiman sekaligus memberikan  fasilitas yang terintegrasi, terutama bagi warga DKI Jakarta. Diharapkan, HPPO turut serta  menjadi bagian dari kemajuan stadion JIS yang dibangun sebagai salah satu simbol  penataan kawasan yang berkelanjutan, sehingga kehadirannya menjadi simpul kawasan  pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru di wilayah utara Jakarta.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus