Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mendorong penetapan calon kawasan konservasi perairan Maksegara di pesisir utara Papua Barat. Langkah ini guna mendukung Provinsi Papua Barat sebagai provinsi konservasi dalam menjaga keberlanjutan kekayaan dan potensi kelautan dan perikanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan penetapan ini mulai dilaksanakan bersamaan dengan pencanangan Distrik Makbon, Kabupaten Sorong sebagai Distrik Konservasi pada 18 Agustus 2021 lalu. Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang RZWP3K, yang mengamanatkan alokasi ruang laut berupa kawasan konservasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kawasan konservasi adalah salah satu langkah bijak KKP mengelola ruang laut, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020. Kawasan konservasi mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“KKP mendukung upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah mendeklarasikan diri sebagai provinsi konservasi karena kawasan konservasi perairan merupakan salah satu cara mewujudkan tercapainya sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari atau akrab dipanggil Tari.
Langkah ini juga sejalan arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono bahwa dalam pengelolaan kawasan harus menggunakan prinsip blue economy (economy biru) yang sasarannya menjaga keseimbangan antara kelestarian ekosistem dan pertumbuhan ekonomi.
Tari menambahkan, mengelola kawasan konservasi tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, melainkan peran serta seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya. Seperti halnya dalam percepatan penetapan dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi memerlukan sinergi khususnya dalam penyusunan dokumen rencana zonasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyadartahuan masyarakat.
Target luas kawasan sampai 2024 yaitu 23,40 juta hektare. Kawasan konservasi yang telah ditetapkan di Provinsi Papua Barat memiliki luas total 4,53 juta hektare. Dari total luasan tersebut, 65 persen atau seluas 2,94 juta ha telah ditetapkan oleh KKP, sedangkan 32 persen atau seluas 1,46 juta ha ditetapkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), dan 3 persen atau seluas 135.300 ha telah dicadangkan oleh Gubernur Papua Barat, menunggu penetapan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Percepatan penetapan kawasan konservasi harus diimbangi oleh percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi khususnya yang telah ditetapkan oleh Menteri, agar kawasan konservasi tersebut memiliki manfaat sebagai kawasan yang efektif,” ujar Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Andi Rusandi.
Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto menambahkan, KKP mengusulkan percepatan penetapan kawasan konservasi perairan Maksegara yang meliputi perairan di Distrik Makbon, Selemkai, Mega dan Moraid di pesisir utara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambraw. Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah Papua Barat, LPSPL Sorong melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyusun dokumen rencana zonasi.
“Calon kawasan konservasi perairan Maksegara dicadangkan oleh Gubernur Papua Barat pada tahun 2020 dengan Keputusan Gubernur Nomor 523/87/4/2020,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Abdullatief Suari mengungkapkan keanekaragaman di wilayahnya sebagai titipan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
Penetapan calon kawasan konservasi perairan Maksegara juga didukung Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebagai mitra pembangunan. “ Kami yang telah berkecimpung dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan di Indonesia termasuk di Bentang Laut Kepala Burung Papua sejak 2002, akan mendukung KKP untuk mempercepat penetapan kawasan konservasi Maksegara,” ujar Lukas Rumetna Bird's Head Seascape Manager YKAN.
Pihaknya juga berharap sumber daya kelautan dapat dikelola secara berkelanjutan di kawasan konservasi perairan Maksegara khususnya bagi biota dilindungi seperti penyu, dugong serta habitat lamun, terumbu karang, dan mangrove.(*)