Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang hukum, Ikhsan Abdullah menghimbau masyarakat agar mewaspadai aksi ‘Palestina Washing’ sebagai upaya pembelaan diri dari merek global yang terafiliasi Israel dengan berpura menaruh simpati kepada Bangsa Palestina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada banyak brand global datang ke MUI meminta dukungan karena saham dan produk riil mereka terdampak gerakan boikot produk pro Israel. Semua mereka minta boikot segera diakhiri,” kata Ikhsan dalam acara ‘Bulan Palestina & Sosialisasi Fatwa MUI’ baru-baru ini di Cirebon, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikhsan mengatakan, gerakan boikot yang marak di berbagai belahan dunia telah berdampak signifikan. Tak heran jika ada upaya dari merek global melobi berbagai pihak, ikut berdonasi untuk Palestina, mengiklankan dukungan dan pencitraan perusahaan untuk Palestina. Ikhsan mengatakan, pihaknya tidak menanggapi lobi perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel tersebut. “Prinsip kemanusiaan tak bisa ditinggalkan. Palestina ini isu kemanusiaan yang melintasi sekat-sekat agama,” tegasnya.
Bagi Ikhsan, konflik ini merupakan isu kemanusiaan yang belum tuntas. “Selama Zionis Israel melakukan genosida di Gaza, boikot juga harus terus jalan. Intinya, boikot yang telah menggejala di tengah masyarakat dalam setahun lebih terakhir tak boleh padam,” ujarnya.
Ikhsan pun mengungkapkan, gerakan boikot produk pro Israel terus mendapatkan momentum di tengah masyarakat. “Di Indonesia, masyarakat sudah mulai bergeser dari menggunakan produk-produk global. Dari riset yang kami lakukan, sekitar 85 persen masyarakat Indonesia ingin beralih dari produk global ke produk nasional. Ini sangat positif,” katanya. “Semangat boikot ini harus terus dipelihara, untuk mendukung produk lokal dan nasional.”
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Jati, Harmono mengatakan, salah satu semangat pendirian negara Republik Indonesia adalah keinginan untuk menghapuskan penjajahan di atas bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
“Boikot terhadap produk-produk (terafiliasi Israel) agar keuntungannya tidak mengalir ke sana, lama-lama kemudian (Israel) stop karena tenaganya habis, kemudian tidak menindas lagi. Divestasi dan sanksi berarti mengambil kembali, mencabut segala investasi yang ada di negara Israel, dan diikuti pemberian sanksi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama bidang pemberdayaan perekonomian, Eman Suryaman berharap masyarakat dapat menyatukan langkah dalam memboikot produk perusahaan multinasional asing yang terafiliasi Israel sebagai bentuk dukungan atas Palestina, sekaligus bentuk protes atas kebijakan luar negeri negara-negara Barat yang mendukung Israel.
"Boikot produk pro Israel yang marak di berbagai negara dalam setahun lebih terakhir perlu diteruskan agar memberi efek jera pada Israel dan negara-negara pendukungnya," katanya. (*)