Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL-Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting akan memasuki masa pensiun pada Kamis, 1 Juli 2021. Sebagai gantinya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menunjuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi.
Di hari terakhirnya sebagai Dirjen Imigrasi, Jhoni mengucapkan terima kasih dan penghargaannya kepada seluruh stakeholder atas kerjasama selama ia menjabat. “Kepada rekan-rekan sejawat saya yang hadir, saya ingin menyampaikan terima kasih untuk seluruh dukungan dan bantuannya selama ini. Ingatlah hal yang baik tentang saya, sedangkan yang tidak baik mohon dimaafkan dan dilupakan," ujarnya.
Jhoni berharap, pejabat penggantinya dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik. “Saya berharap dan saya yakin bahwa Prof Widodo nantinya akan dapat merampungkan pekerjaan yang belum terselesaikan secara jauh lebih baik," kata Jhoni.
Mengamini pesan Jhoni, Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menyatakan dirinya terus berupaya mengikuti perkembangan tugas dan fungsi keimigrasian. Kebijakan keimigrasian saat ini menitikberatkan pada pembatasan mobilitas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia sebagai penanggulangan penyebaran Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Widodo memahami di waktu yang bersamaan, Pemerintah tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional dalam masa adaptasi kebiasaan baru sehingga terdapat pula penyesuaian terhadap kebijakan keimigrasian.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi saya yang diberikan kepercayaan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari semua pihak, khususnya jajaran Imigrasi, untuk membantu saya dalam menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan kepada saya," ujar Widodo.
Sementara itu, Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Jhoni Ginting. Ia memiliki kesan yang mendalam mengenai sepak terjang Jhoni Ginting selama menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
“Saya melihat perkembangan pelaksanaan fungsi imigrasi di bawah kepemimpinan Bapak Jhoni Ginting yang semakin banyak melakukan inovasi, baik pelayanan maupun penegakan hukum. Di saat awal Pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan upaya antisipasi pencegahan masuknya Covid-19 dengan melarang masuk seluruh orang asing dengan riwayat perjalanan dari RRT saat Covid-19 mulai melanda Tiongkok. Ditjen Imigrasi juga terus aktif dan produktif, regulasi demi regulasi terus disusun untuk melindungi seluruh warga Indonesia dari ancaman gelombang pandemi yang lebih besar," kata Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan harapannya kepada Plt Dirjen Imigrasi agar selalu sigap menghadapi tugas dan tanggung jawabnya. Ia mengingatkan tugasnya tersebut berpacu antara penyesuaian, pembelajaran, dan pelaksanaan dalam satu waktu.
Sebagai informasi, Jhoni Ginting diangkat sebagai Dirjen Imigrasi pada 4 Mei 2020. Sebelumnya ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham.
Sementara itu Widodo Ekatjahjana merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jember. Pria berusia 50 tahun ini baru saja dilantik sebagai Kepala BPHN pada Kamis, 17 Juni 2021 setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham.
Pelantikan pejabat tersebut dilakukan secara hibrida yang dihadiri secara virtual oleh para kepala kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi se-Indonesia.(*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini