Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

2 Pemburu Kereta Harta Karun Nazi Hentikan Pencarian, Kenapa?

Dua sejarawan pemburu kereta harta karun milik Nazi Jerman memutuskan mengakhiri pencarian mereka setelah pencarian bertahun-tahun.

9 Agustus 2018 | 07.00 WIB

Pria berjalan di galeri bawah tanah, bagian dari proyek konstruksi Nazi Jerman "Riese" di bawah kastil Ksiaz di daerah tempat yang diduga menjadi persembunyian "kereta emas Nazi".[AFP via Mirror.co.uk]
Perbesar
Pria berjalan di galeri bawah tanah, bagian dari proyek konstruksi Nazi Jerman "Riese" di bawah kastil Ksiaz di daerah tempat yang diduga menjadi persembunyian "kereta emas Nazi".[AFP via Mirror.co.uk]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua sejarawan yang mencari kereta harta karun milik Nazi Jerman memutuskan mengakhiri pencarian mereka setelah pencarian bertahun-tahun. Andreas Richter dan Piotr Koper dilaporkan mengakhiri pencarian mereka karena tak kunjung menemukan harta karun legendaris Nazi setelah tiga tahun pencarian.

Dilansir Mirror.co.uk, 8 Agustus 2018, menurut legenda setempat, kereta Nazi yang sarat dengan emas dan barang-barang berharga disembunyikan oleh orang Jerman di terowongan rahasia ketika tentara Uni Soviet memasuki wilayah Jerman pada 1945.

Baca: Nazi Jerman Memiliki Teknologi Piring Terbang UFO?

Sejak itu para pemburu harta karun mencoba menemukan kereta api yang sulit dilacak, tetapi semua pemburu harta karun gagal menemukan kereta ini.

Pada Agustus 2015, Andreas dan Piotr menarik perhatian media ketika mereka mengklaim telah menemukan kereta Nazi yang hilang terkubur di jalur kereta api dekat Walbrzych di Polandia. Mereka mengatakan gambar radar menunjukkan beberapa gerbong yang dikubur sembilan meter di bawah tanah.

Piotr Koper (kiri) dan Andreas Richter (kanan) mengakhiri perburuan harta karun kereta Nazi setelah bertahun-tahun pencarian.[AFP via Mirror.co.uk]

Andreas dan Piotr menghubungi pihak berwenang di kota Polandia dengan kesepakatan keduanya menawarkan potongan 10 persen dari harta jika membantu dalam proses pencarian dan penggalian.

"Kami memberitahu Anda tentang temuan oleh pemegang saham (dari) kereta lapis baja dari Perang Dunia II. Kereta tersebut kemungkinan berisi peralatan tambahan berupa tank artileri yang diposisikan pada platform dengan total panjang sekitar 150 meter. Kereta ini juga mengandung bahan industri yang berharga, langka, dan biji mineral yang berharga," kata surat resmi kesepakatan, seperti dikutip News.com.au.

Baca: Guru SMP di AS Diperiksa Setelah Viral Melakukan Salam Nazi

Wakil Menteri Budaya Polandia, Piotr Zuchowski, mengatakan dirinya yakin 99 persen jika kereta yang hilang telah ditemukan di bawah pintu masuk sebuah kompleks rahasia bawah tanah Nazi.

Namun pasangan pemburu harta karun mengkritik upaya tersebut dan mengatakan upaya pemerintah sia-sia karena pihak berwenang tidak menggali cukup dalam untuk mengungkap hasil temuan.

Kereta Nazi Jerman [Twitter @historybytez via NDTV]

Bertahun-tahun berlalu dan sekarang Andreas Richer yang frustasi telah menghentikan penyelidikan yang dikabarkan telah mengeluarkan US$ 125.000 atau Rp 1,8 miliar untuk berbagai penggalian.

Andreas dikatakan kesal karena berbagai kesalahan dan ketidakakuratan di setiap penggalian. Meskipun dia masih yakin kereta api Nazi itu benar-benar ada, namun dia mengatakan tidak bisa melanjutkan pencarian.

Baca: Australia Hukum Tentara Pengibar Bendera Nazi di Afganistan

Masih belum jelas apakah kereta itu benar-benar ada. Ada spekulasi di antara mereka yang percaya pada keberadaan kereta emas Nazi. Beberapa orang mengatakan di dalam kereta itu kemungkinan ada barang seni mahal, senjata nuklir era Nazi, rahasia militer atau permata dan logam berharga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus