Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

225 Jemaah Haji Dirawat karena Heatstroke dan Kelelahan saat Puncak Ibadah Haji

Sekitar 225 jemaah haji yang menderita heatstroke dan kelelahan telah dirawat di Pusat Medis untuk Heatstroke dan Sengatan Matahari di Makkah

16 Juni 2024 | 14.05 WIB

Petugas kesehatan memeriksa kondisi pasien yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Makkah, Arab Saudi, Rabu 12 Juni 2024. Selain safari wukuf yang diperuntukkan bagi jamaah lansia non mandiri, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga mempersiapkan safari wukuf bagi jamaah haji yang sakit dirawat di KKHI. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Petugas kesehatan memeriksa kondisi pasien yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Makkah, Arab Saudi, Rabu 12 Juni 2024. Selain safari wukuf yang diperuntukkan bagi jamaah lansia non mandiri, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga mempersiapkan safari wukuf bagi jamaah haji yang sakit dirawat di KKHI. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 225 jemaah haji yang menderita heatstroke dan kelelahan telah dirawat di Pusat Medis untuk Heatstroke dan Sengatan Matahari di Makkah, menurut Saudi Press Agency pada Ahad 16 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus-kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu, hari kedua haji, ketika para Jemaah haji mendaki Gunung Arafah untuk memohon belas kasihan, keberkahan, kemakmuran dan kesehatan kepada Tuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ritual di Gunung Arafah yang dikenal dengan Bukit Rahmat dianggap sebagai puncak ibadah haji.

Pusat tersebut, yang berafiliasi dengan Kementerian Urusan Kesehatan Garda Nasional Saudi, memiliki 20 tempat tidur yang dilengkapi dengan perangkat terbaru untuk menangani kasus-kasus heatstroke dan sengatan matahari.

Dilengkapi juga dengan sistem distribusi semprotan udara dan air melalui sprinkler yang mencakup seluruh bagian tubuh korban, selain klinik untuk pria dan wanita serta apotek.

Pejabat Saudi sebelumnya menyarankan jemaah haji untuk memakai payung dan menjaga diri tetap terhidrasi, dan mengambil waktu istirahat di antara ibadah untuk menghindari kelelahan akibat panas dan heatstroke.

Pusat Meteorologi Nasional memperkirakan suhu di Makkah pada Ahad akan berkisar antara 45 derajat Celcius hingga 48 derajat Celcius, dari panas hingga sangat panas, dengan potensi hujan yang kecil.

Sebagian besar ritual haji diadakan di luar ruangan dengan sedikit naungan. Hari ini ditetapkan pada minggu kedua Dhu Al-Hijjah, bulan terakhir dalam kalender lunar Islam, sehingga waktu dalam setahun bervariasi. Dan tahun ini, ibadah haji jatuh pada musim panas yang membara di Arab Saudi. Panas melonjak hingga 47 derajat Celcius di Gunung Arafah pada Sabtu.

Jemaah haji pada Ahad memulai lempar jumrah secara simbolis di Arab Saudi. Ritual tersebut menandai hari-hari terakhir ibadah haji dan dimulainya perayaan Idul Adha bagi umat Islam di sejumlah negara.

Jumrah adalah salah satu ritual terakhir haji, yang merupakan salah satu dari Lima Rukun Islam. Hal ini terjadi sehari setelah lebih dari 1,8 juta jamaah haji berkumpul di sebuah bukit suci di Gunung Arafah di luar kota suci Makkah, yang dikunjungi jamaah Muslim untuk melakukan ibadah haji tahunan selama lima hari.

Para jemaah haji meninggalkan Gunung Arafah pada Sabtu malam untuk bermalam di situs terdekat yang dikenal sebagai Muzdalifa. Di sana mereka mengumpulkan kerikil yang mereka gunakan dalam pelemparan batu secara simbolis pada pilar yang melambangkan setan.

Pilar-pilar tersebut berada di tempat suci lainnya di Makkah, bernama Mina, di mana umat Islam percaya bahwa keimanan Ibrahim diuji ketika Tuhan memerintahkan dia untuk mengorbankan putranya, Ismail.

ARAB NEWS

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus