Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional pada Kamis, 21 November 2024, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini menandai eskalasi yang signifikan dalam tindakan hukum terkait perang di Gaza, yang mewajibkan 124 negara anggota ICC untuk menahan Netanyahu dan Gallant jika mereka memasuki wilayah mereka. Lantas, apa alasan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Melakukan kejahatan kemanusian dan kejahatan perang
Netanyahu dan Gallant ditangkap atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan sejak setidaknya 8 Oktober 2023-20 Mei 2024. Perintah penangkapan diklasifikasikan sebagai rahasia untuk melindungi saksi dan menjaga kelancaran penyelidikan.
Namun pengadilan memutuskan untuk mengungkap informasi tersebut karena tindak kejahatan sebagaimana tertera pada surat perintah itu masih berlangsung hingga kini.
Alasan lainnya untuk mengungkap penangkapan terhadap perdana menteri dan menteri pertahanan Israel tersebut karena pengadilan mempertimbangkan bahwa itu demi kepentingan korban dan keluarga agar mereka mengetahui tentang adanya perintah penangkapan tersebut.
2. Terlibat konflik bersenjata internasional
Selama periode yang relevan, hukum kemanusiaan internasional yang berkaitan dengan konflik bersenjata internasional antara Israel dan Palestina berlaku karena Israel menguasai sebagian wilayah Palestina.
Hukum terkait konflik bersenjata non-internasional juga ditemukan untuk pertempuran antara Israel dan Hamas. Pengadilan berpendapat perilaku tersebut diduga dilakukan oleh Netanyahu dan Gallant karena pertempuran berjalan di bawah badan pemerintah Israel dan angkatan bersenjatanya terhadap penduduk sipil di Palestina, khususnya di Gaza.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, penerbitan surat penangkapan sesuai dengan hukum konflik bersenjata internasional menjadi tepat.
3. Menghambat bantuan kemanusiaan
Terdapat alasan yang cukup untuk meyakini kedua individu itu telah secara sengaja dan sadar menghambat bantuan kemanusiaan seperti makanan, air, obat-obatan dan perlengkapan medis, serta bahan bakar listrik. Aksi tersebut melanggar hukum kemanusiaan internasional karena mereka gagal memfasilitasi bantuan meskipun memiliki pasokan dan kemampuan untuk memenuhinya.
Keputusan Israel untuk terkadang meningkatkan pasokan bantuan ke Gaza, bukan karena keinginan untuk memenuhi kewajiban sebagaimana yang diatur dalam hukum kemanusiaan internasional melainkan akibat tekanan dari komunitas internasional atau permintaan dari Amerika Serikat.
ICC juga menemukan penghambatan bantuan kemanusiaan tersebut sengaja dirancang untuk menghancurkan sebagian penduduk sipil di Gaza yang berakibat pada kematian karena malnutrisi dan dehidrasi. Karenanya, terdapat alasan yang cukup untuk meyakini bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan telah dilakukan.
ANTARA | IDA ROSDALINA
Pilihan Editor: Biden Murka atas Keluarnya Surat Penangkapan Netanyahu oleh ICC