Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 1.977 tahanan Palestina, termasuk 290 orang yang menjalani hukuman seumur hidup dan 1.687 lainnya yang ditahan atas berbagai tuduhan, akan dibebaskan Israel sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan dan gencatan senjata di Gaza. Laporan media Israel mewartakan, kesepakatan ini akan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tel Aviv akan membebaskan tahanan-tahanan Palestina tersebut sebagai imbalan untuk pembebasan 33 sandera Israel yang saat ini ditahan di Jalur Gaza, sebagaimana dilaporkan harian Yedioth Ahronoth.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kesepakatan tersebut mencakup pembebasan seribu tahanan Palestina yang ditahan setelah 7 Oktober 2023, serta 47 tahanan yang ditangkap kembali meskipun telah dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tahanan tahun 2011. Pertukaran tersebut akan dilakukan dalam tujuh tahap selama 42 hari pertama, sesuai kesepakatan.
Surat kabar Israel Haaretz melaporkan pada Jumat, 17 Januari 2025, hari pertama kesepakatan akan menyaksikan pembebasan tiga sandera Israel, diikuti empat sandera pada hari ketujuh, dan masing-masing tiga sandera pada hari ke-14, 21, 28, dan 35. Kelompok terakhir yang terdiri dari 14 sandera akan dibebaskan pada pekan terakhir fase pertama.
Sebuah pernyataan dari kantor pemimpin otoritas Israel memastikan proses pertukaran diperkirakan akan dimulai pada Minggu setelah disetujui oleh Kabinet Keamanan dan pemerintah. Kementerian Kehakiman Israel dan Dinas Penjara Israel akan menerbitkan daftar tahanan yang akan dibebaskan pada fase pertama kesepakatan. Menurut Komisi Urusan Tahanan Palestina, saat ini Israel telah menahan 10.400 warga Palestina, termasuk 600 orang yang menjalani hukuman seumur hidup.
Pada Rabu malam lalu, Qatar mengumumkan kesepakatan gencatan senjata tiga fase untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, dengan gencatan senjata dijadwalkan berlaku Minggu. Hampir 46.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 110.000 lainnya terluka akibat perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Palestina.
Sumber: Anadolu | Antara
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini