Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental

19 Mei 2024 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ratusan demonstran berunjuk rasa di Ibu Kota Lima pada Jumat, 17 Mei 2024, menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental demi bisa mendapatkan akses kesehatan. Sekitar 500 demonstran melakukan aksi jalan secara damai di sejumlah jalanan Ibu Kota Lima sambil membawa spanduk dengan tulisan ‘jangan ada stigma’ dan ‘identitas saya bukan sebuah penyakit’.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Undang-undang soal LGBT masuk penyakit mental itu, disetujui secara administratif pada pekan lalu oleh Presiden Peru Dina Boluarte. Mereka yang mengidentifikasi sebagai transgender, dan jenis penyimpangan identitas gender lainnya dianggap terdiagnosis sebagai penyakit yang berhak mendapat perawatan kesehatan mental baik di fasilitas swasta atau pun negeri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam unjuk rasa itu, kantor Kementerian Kesehatan Peru menjadi sasaran. Namun untungnya tidak terjadi bentrokan.   
    
“Identitas gender tidak boleh lagi dianggap patologi,” kata aktivis Gahela Cari Contreras, yang menuduh Pemerintahan Boluarte sedang mencoba menginjak-injak hak-hak kalangan LGBT+.   

“Kami tidak akan membiarkan mereka (pemerintah) melakukan hal itu,” kata Contreras 

Sejumlah kritik menyebut pembaharuan aturan kesehatan dalam PEAS tidak diperlukan. Sebab peraturan yang ada sudah mengizinkan terbukanya akses kesehatan mental untuk siapapun. Sedangkan Lima menilai kontroversi ini sebagai sebuah kesalahfahaman.   

Dalam sebuah pernyataan tertulis setelah undang-undang itu disahkan, Kementerian Kesehatan Peru berkeras menolak stigmatisasi LGBTQ+. Undang-undang ini secara hukum untuk memastikan mereka (LGBTQ) terlindungi kesehatannya secara penuh. “Kementerian Kesehatan menegaskan kembali menghormati martabat seseorang dan kebebasan dalam kerangka HAM, serta memberikan layanan kesehatan untuk kebaikan mereka sendiri,” demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Peru. 

Sumber: Reuters

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus