Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

9 Tahun, Aksi Terus

Aksi-aksi teror RMS meningkat lagi sejak dr. Soumokil dihukum tembak di Jakarta. RMS menuntut manusama dapat berunding dengan Presiden Suharto. Gedung KBRI dan kantor garuda dibakar.

4 Juni 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ORANG Maluku Selatan di Belanda berjunlah sekitar 36.000 orang. Yang jadi warga negara Belanda cuma sepertiganya saja. Sisanya stateless: tidak mempunyai kewarganegaraan. Atau jadi warga negara Indonesia, tapi tetap bermukim terus di sana. Mereka yang tidak punya kewarganegaraan adalah karena pilihannya sendiri. Mereka tidak mau jadi Belanda dan tetap menginginkan nanti, suatu waktu, republik yang mereka impikan itu bisa terwujud. Impian ini tetap belum pudar. Di Vught, karnp teraknir dari orang-orang bekas KNIL, di sarnping tempat tidur mereka, sebuah kopor besi tetap mereka jaga, untuk tempat barang-barang mereka kalau pulang ke tanah air. Selain itu kapal cengkeh, foto dari almarhum Dr. Soumokil banyak terpampang di dinding mereka. Satu dua ada yang memasang gambar Ratu Yuliana, tapi tokoh Soumokil tetap sebagai cambuk api perjoangan mereka. Biarpun Soumokil telah meninggal di tahun 1966, jandanya yang tinggal di Assen tetap mereka kawal dan hormati. Banyak pula yang menyimpan gelas, taplak meja, piring dan barang-barang suvenir lainnya, yang membuat gambar Dr. Soumokil. Sejak Dr. Soumokil dihukum tembak di salah satu pulau di teluk Jakarta di tahun 1966, aksi-aksi radikal silih berganti melanda negeri Belanda yang menampung orang-orang bekas KNIL ini. Ketika para sandera menyerah di Beilen, 14 Desember 1975, dalam wawancara teve ir. Manusama berkata: "Kelak akan timbul lebih banyak aksi-aksi seperti ini, bila pemerintah Belanda tidak ikut serta membantu perjoangan dalam pembentukan sebuah RMS yang bebas". Manusama - yang oleh kalangan mereka dipanggil excellentie -- adalah "presiden RMS dalam pengasingan". Berikut ini kronologis kejadian sejak tahun 1966, tahun meninggalnya Dr. Soumokil: 1966: dilakukan pembakaran terhadap gedung KBRI, sebagai protes jatuhnya hukuman terhadap Soumokil. 31 Agustus 1970: rumah duta besar RI di Wassenaar diduduki oleh kira-kira 30 orang pemuda Maluku Selatan. Seorang polisi Belanda terbunuh dalam peristiwa ini. Duta Besar RI Taswin Natadiningrat berhasil lolos dari kepungan dengan melompat pagar, tapi isterinya dijadikan sandera. Tindakan ini adalah aksi paksaan agar ir. Manusama bisa berhadapan muka (dan berunding) dengan Presiden Suharto. Presiden dan rombongan terpaksa harus menunda kunjungan mereka di Belanda, beberapa hari dari rencana semula. Salah seorang peserta penyerbuan ke Wassenaar ini. Tete Siahaya, yang berhasil menulis bukunya berjudul Mena-Muria (182 halaman) menyatakan: aksi pemberontakan Wassenaar memberi bukti adanya gerakan politik dan RMS bergerak bukan karena persoalan sosial, seperti kebanyakan orang menyangka. April 1974: kantor Garuda di Amsterdam dibakar. Sehari sesudahnya, rencana penculikan Konsul RI di Amsterdaun bisa dicegah. Menurut "Pemuda Masyarakat" yang bermarkas di Bazaarstraat tidak jauh dari kedubes RI di Den Haag, sebelumnya ada segerombolan Maluku Selatan pro RI yang mencoba membakar markas mereka. Desembet 1974: polisi Belanda berhasil mencegah bentrokan antara orang Maluku Selatan yang pro RI dengan RMS. Para demonstran akhirnya menyeleweng ke Istana Perdamaian di Den Haag dan kerugian akibat tindakan itu ditaksir setengah juta gulden. Akibat tindakan di tahun 1974 ini, kantor kedutaan RI terpaksa dipindah ke Wassenaar, "sampai Belanda betul-betul bisa menjamin keselamatan kami", alasan Duta Besar RI Alamsyah waktu itu. 1 April 1975: Terbongkar adanya komplotan RMS yang hendak menduduki istana Soestdijk dan menculik Ratu Yuliana. 45 orang RMS berhasil ditangkap. Bulan Juni dalam tahun yang sama, telah dijatuhi hukuman terhadap 17 orag gembong dari rencana penculikan itu. Hukuman berkisar 2 - 5 tahun. 2 Desember 1975: jam 10.00 pagi, kereta-api Groningen-Zwolle di Wijster, dibajak oleh 7 orang pemuda RMS. KA berhasil mereka bajak sampai 12 hari dan di gedung konsulat sampai 17 hari. Aksi ini tetap dalam tuntutan: Manusama berunding dengan Suharto dan protes "terhadap perlakuan sewenang-wenang saudara-saudara kami di Maluku". Korban dari peristiwa ini: 4 orang meninggal, seorang di antaranya pegawai konsulat RI karena meloncat dari jendela gedung. Penyanderaan di KA dijatuhi hukuman sekitar 14 tahun dan penyanderaan di gedung konsulat RI sekitar 6 tahun. Gedung konsulat RI sekarang telah ditutup, demikian pula Sekolah Indonesia, yang berada di gedung tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus