Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Afrika Selatan akan Ajukan Bukti Forensik ke ICJ, Buktikan Genosida Israel di Gaza

Afrika Selatan akan menyerahkan peringatan terhadap Israel ke ICJ pada Senin, sumber diplomatik mengatakan kepada Anadolu

28 Oktober 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para delegasi menghadiri keputusan mengenai permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan penghentian serangan Israel di Rafah di Gaza sebagai bagian dari kasus yang lebih besar yang diajukan ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida, di Mahkamah Internasional (ICJ), di Den Haag, Belanda 24 Mei 2024. REUTERS/Johanna Geron

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Afrika Selatan akan menyerahkan peringatan rinci terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Senin 28 Oktober 2024. Ini bertujuan untuk mempertegas tudingan bahwa Israel melakukan genosida di Palestina, sumber diplomatik mengkonfirmasi ke Anadolu pada Ahad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sumber diplomatik Afrika Selatan mengatakan kepada Anadolu, yang meminta tidak disebutkan namanya karena dia tidak berwenang untuk berbicara dengan media, bahwa peringatan itu akan diajukan pada Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Ronald Lamola mengatakan kepada situs berita Daily Maverick bahwa peringatan tersebut berisi lebih banyak bukti, dalam “detail forensik,” untuk menunjukkan bahwa “ini bukan hanya kasus genosida yang masuk akal, tetapi memang ini adalah genosida.”

Laporan tersebut mengatakan bahwa setelah peringatan diajukan, tergugat (dalam hal ini, Israel) harus mengajukan peringatan tandingan paling lambat 28 Juli tahun depan.

Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap Israel di pengadilan yang berbasis di Den Haag pada akhir 2023. Pretoria mengatakan Israel, yang telah mengebom Gaza sejak Oktober lalu, gagal menjunjung komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya, dan Kolombia, telah bergabung dalam kasus ini dan telah memulai dengar pendapat publik pada Januari.

Pengadilan tinggi pada Mei memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di kota Rafah di Gaza selatan. Ini adalah ketiga kalinya panel beranggotakan 15 hakim mengeluarkan perintah awal yang berupaya mengendalikan jumlah korban tewas dan meringankan penderitaan kemanusiaan di daerah kantong yang diblokade tersebut, di mana jumlah korban telah mencapai 44.000 orang.

ANADOLU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus