Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Agen Intelijen AS Jual Dokumen Rahasia Militer ke Cina dengan Imbalan Rp 658 Juta

AS menjerat analis intelijennya menjual data rahasia militer ke Cina.

15 Agustus 2024 | 09.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat menahan seorang analis intelijen Angkatan Darat, Korbein Schultz, karena menjual rahasia militer negara ke Cina. Ia telah mengaku bersalah atas tuduhan tersebut pada Selasa, 14 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korbein Schultz didakwa pada Maret atas tuduhan mengungkapkan informasi pertahanan nasional, mengekspor artikel pertahanan dan data teknis tanpa lisensi, dan penyuapan pejabat publik. Schultz memegang izin kerahasiaan tingkat tinggi. Ia disebut berkonspirasi dengan seorang yang tinggal di Hong Kong dan dicurigai memiliki hubungan dengan pemerintah Cina, untuk mengumpulkan informasi pertahanan nasional. Informasi yang diberikan termasuk tentang rahasia dan data teknis sistem persenjataan militer AS yang diekspor. Informasi itu ditukar dengan imbalan uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah seperti Cina secara agresif menargetkan personel militer dan informasi keamanan nasional. Kami akan melakukan segala daya untuk memastikan bahwa informasi tersebut dilindungi dari pemerintah asing yang menjadi musuh (Cina)," kata Asisten Direktur Eksekutif FBI Robert Wells dalam sebuah pernyataan.

Sebelum ditangkap, dia mengirim lusinan dokumen militer yang sensitif dan dibatasi, namun tidak dirahasiakan. Dokumen yang dikirimkan itu antara lain membahas apa yang dipelajari Angkatan Darat AS dari perang Rusia-Ukraina yang akan diterapkan dalam pertahanan Taiwan. Selain itu dokumen yang berkaitan dengan taktik militer China dan dokumen yang berkaitan dengan satelit militer AS.

Schultz dibayar sekitar US$ 42.000 untuk informasi tersebut. "Dengan bersekongkol untuk mengirimkan informasi pertahanan nasional kepada seseorang yang tinggal di luar Amerika Serikat, terdakwa dengan kejam membahayakan keamanan nasional untuk mendapatkan keuntungan dari kepercayaan yang diberikan militer kepadanya," kata Asisten Jaksa Agung Matthew G. Olsen. Hukuman Schultz akan diputuskan pada 23 Januari tahun depan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus