Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Amerika Kecam Hukuman Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai

Pemerintah Amerika menyatakan menindas kebebasan pers merusak kewajiban internasional China merusak kredibilitas Hong Kong sebagai pusat bisnis.

27 Oktober 2022 | 17.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat mengecam vonis terhadap advokat demokrasi dan taipan media Hong Kong, Jimmy Lai, atas dakwaan penipuan. Amerika memperingatkan bahwa perlindungan hak asasi manusia di wilayah China memburuk dan persnya yang dulu bersemangat sudah menghilang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lai, pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily, dinyatakan bersalah pada Selasa, 25 Oktober 2022. Ia sudah menjalani hukuman penjara sebelumnya atas dakwaan berkumpul secara ilegal. Hukuman itu adalah yang terbaru dari serangkaian kasus terhadap Lai.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika, Ned Price, mengatakan menindas kebebasan pers merusak kewajiban internasional China untuk menegakkan otonomi tingkat tinggi di Hong Kong dan merusak kredibilitas wilayah itu sebagai pusat bisnis.

“Kami sangat prihatin dengan memburuknya perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental serta pembongkaran sistematis otonomi Hong Kong di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan oleh Republik Rakyat China,” Price mengatakan dalam sebuah pernyataan, Rabu, 26 Oktober 2022.

“Kami mendesak otoritas China mengembalikan rasa hormat terhadap kebebasan pers di Hong Kong,” Price menambahkan.

Lai, 74 tahun, dan dua mantan eksekutif Apple Daily, Wong Wai-keung dan Chow Tat-kuen, dituduh melanggar persyaratan sewa yang mereka tandatangani dengan perusahaan pemerintah untuk ruang kantor surat kabar itu.

Lai sudah mendekam di penjara atas perannya dalam unjuk rasa pro-demokrasi besar-besaran yang melanda Hong Kong tiga tahun lalu. Ia menghadapi persidangan berikutnya atas dakwaan keamanan nasional dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus